home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Mendorong UMKM untuk Berperan Serta dalam Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Balai Diklat Keuangan Medan
Senin, 5 April 2021 14:52 WIB
Kepala Balai Diklat Keuangan Medan membuka Pelatihan Jarak Jauh Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Angkatan I
Senin (5/4), Kepala Balai Diklat Keuangan Medan membuka secara resmi Pelatihan Jarak Jauh Effective (PJJ) Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Angkatan I pada Balai Diklat Keuangan Medan. Pembukaan pelatihan dilakukan secara daring melalui aplikasi Zoom dan diikuti oleh 30 peserta pelatihan dari Direktorat Jenderal Pajak.
Pelatihan ini diselenggarakan secara tatap muka virtual dengan tujuan untuk mensimulasikan proses pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada pembukaan pelatihan ini, Kepala Baiai Diklat Keuangan Medan menyampaikan, pengadaan barang jasa pemerintah mempunyai peranan penting dalam mensukseskan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pelayanan publik, baik itu di pusat mapun di daerah. Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah memegang peranan penting dalam pencapaian target kinerja Kementerian/Lembaga. Disamping itu, pengadaan barang dan jasa pemerintah mampu menyediakan lapangan kerja dan membuka peluang bagi masyarakat usaha kecil dan menengah. Sesuai Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 disebutkan bahwasanya salah satu tujuan pengadaan barang jasa pemerintah adalah meningkatkan peran serta usaha mikro, kecil dan koperasi. Pengadaan barang dan jasa pemerintah menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang memberi kemudahan kepada UMKM untuk ikut berperan serta dalam pengadaan barang jasa pemerintah pemerintah. Dalam perpres ini, diharapkan pelaksanaan pengadaan barang jasa pemerintah dapat dilaksanakan dengan cepat dan tepat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip pengadaan tentunya.
Berdasarkan data dari LKPP, jumlah pengadaan barang dan jasa pemerintah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Anggaran pengadaan barang dan jasa pemerintah pada tahun 2020 lebih kurang Rp1.160 trilyun. Pada tahun 2021, anggaran ini meningkat dan jumlahnya hamper mencapai 52% dari APBN tahun 2021. Dengan jumlah yang besar ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan efisien dan efektif serta mengikuti tata kelola yang baik. Terlebih dalam pandemi seperti saat ini, pemerintah melalui pengadaan barang dan jasa diharapkan dapat memilah pengadaan barang dan jasa yang lebih relevan dan dapat menyesuaikan metode pengadaannya.
Melalui pelatihan ini Kepala Balai Diklat Keunagan Medan berharap para peserta dapat memahami dan dapat mensimulasikan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah mulai dari tahap perencanaan, persiapan, sampai pelaksanaannya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat mewujudkan pengadaan yang bersih dan akuntabel sebagai bagian dari pengelolaan keuangan negara yang baik.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik