home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Pembukaan PJJ Pemeriksaan Barang Ekspor di BDK Medan
Balai Diklat Keuangan Medan
Senin, 7 Maret 2022 11:21 WIB
Peserta PJJ Pemeriksaan Barang Ekspor
Senin (7/3), Kepala Balai Diklat Keuangan Medan, Frisda Agriani Ambarita, secara resmi membuka Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pemeriksaan Barang Ekspor. Pelatihan ini diikuti oleh 44 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). PJJ akan diselenggarakan secara tatap muka virtual selama sepuluh hari kerja mulai tanggal 7 sampai dengan 18 Maret 2022 yang dilanjutkan dengan kegiatan action learning mulai tanggal 21 Maret sampai dengan 1 April 2022.
Disampaikan oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Medan dalam sambutannya bahwa pesatnya perkembangan perdagangan internasional tentu menuntut suatu sistem dan prosedur kepabeanan yang efektif dan efisien, serta mampu meningkatkan kelancaran arus barang dan arus dokumen. Kinerja ekspor ini dapat ditingkatkan melalui perbaikan sistem administrasi ekspor. Dengan diterbitkannya Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Nomor PER-07/BC/2019 diharapkan dapat mendukung upaya peningkatan ekspor melalui penyesuaian ketentuan pemeriksaan dan peningkatan pengawasan atas barang ekspor. Hal ini sejalan dengan fungsi DJBC yakni memberikan perlindungan kepada industri dalam negeri dari persaingan yang tidak sehat. Selain itu, terkait fungsi fasilitasi perdagangan, dalam kegiatan ekspor sangat dibutuhkan pelayanan yang cepat dan responsif.
Melalui PJJ Pemeriksaan Barang Ekspor, diharapkan para peserta pelatihan khususnya yang sudah maupun yang akan bertugas sebagai pemeriksa barang dapat meningkatkan kompetensinya, serta mampu melakukan identifikasi dan pemeriksaan barang pada berbagai komoditi. Pemeriksaan yang dilakukan juga harus tepat dan cermat sesuai standar dan aturan yang ditetapkan. Dengan demikian peserta pelatihan akan mampu menghasilkan laporan pemeriksaan ekspor yang berkualitas, sehingga dapat dijadikan bahan oleh pimpinan dan pengambil keputusan untuk melakukan perbaikan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik