home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
Pembukaan Pelatihan Jarak Jauh Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Dasar Angkatan III
Balai Diklat Keuangan Medan
Senin, 18 Oktober 2021 15:20 WIB
Pembukaan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Dasar Angkatan III
Senin (18/10) Kepala Balai Diklat Keuangan Medan, Frisda Agriani Ambarita, secara resmi membuka Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Fungsional Asisten Penyuluh Pajak Dasar Angkatan III.
Dalam sambutannya, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan menyampaikan bahwa proses pemulihan prospek ekonomi global terus berlanjut di seluruh negara, termasuk Indonesia. Hal ini seiring dengan perkembangan positif dalam penaganan Covid19 melalui pelaksanaan vaksin secara global. Capaian Pendapatan Negara dan Hibah hingga akhir Agustus kembali melanjutkan tren pertumbuhan positif, sejalan dengan dilonggarkannya PPKM pada wilayah yang mengalami penurunan kasus Covid19. Pada kuartal III pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi tumbuh sebesar 4 s.d 5%. Proyeksi pada kuartal III ini, akan memberikan optimisme untuk pertumbuhan PDB pada kuartal IV/2021 agar lebih baik lagi dimana pemerintah memproyeksikan ekonomi 2021 tumbuh sebesar 3,7 sampai 4,5 persen. Proyeksi ini menunjukkan tingkat konsumsi dan produksi mengalami pertumbuhan walaupun di tengah pandemi Covid-19.
Selain itu, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan juga menyampaikan bahwa Kementerian Keuangan mencatat Komponen Pendapatan Negara dan Hibah yang bersumber dari Perpajakan secara nominal mencapai Rp899,34 triliun menunjukkan realisasi pertumbuhan positif 12,69% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021. Realisasi tersebut setara dengan 62,26% terhadap target APBN 2021,Rp 1.229,59 triliun dan terus melanjutkan tren perbaikan seiring dengan level PPKM yang semakin menurun. Jika dihitung berdasarkan angka tersebut, rata-rata realisasi penerimaan pajak per bulan adalah 7,53 persen dari target, sehingga sampai dengan akhir tahun realisasi penerimaan pajak hanya akan mencapai sekitar 90,45 persen. Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak harus mengumpulkan penerimaan pajak, namun di sisi lain para wajib pajak pun masih dalam kondisi yang sulit sebagai dampak dari pandemi Covid 19 yang masih melanda Indonesia bahkan dunia. Pemerintah juga dituntut untuk memperhatikan keberlangsungan dari para pelaku usaha agar mampu bertahan pada masa pandemi. Dalam Nota Keuangan APBN 2021 disebutkan bahwa dukungan terhadap dunia usaha mutlak diperlukan untuk memitigasi dampak ekonomi yang timbul dan mendorong percepatan pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, tambahnya, diperlukan langkah percepatan realisasi penerimaan pajak untuk mencapai target pagu anggaran 2021.
Melalui pelatihan ini, Kepala Balai Diklat Keuangan Medan berharap para peserta khususnya para asisten penyuluh pajak memiliki kompetensi dan mampu memberikan edukasi terkait kewajiban perpajakan sesuai dengan Permenpan RB Nomor 49 tahun 2020 yaitu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan perpajakan serta mengubah perilaku masyarakat wajib pajak agar semakin paham, sadar, dan peduli dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya. Dengan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak diharapkan akan dapat meningkatkan penerimaan pajak.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik