home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Horas BDK Medan
Instagram
Youtube
Tiktok
Facebook
Twitter
Pengaduan Online
BDK Medan Mengawali Tahun Anggaran 2020 dengan Pelatihan Teknis Penyuluh Perpajakan dan Lokakarya Pemeriksaan Crude Palm Oil (CPO), Kayu, dan Migas
Balai Diklat Keuangan Medan
Senin, 13 Januari 2020 12:06 WIB
Mengawali Tahun Anggaran 2020, pada hari Senin, 13 Januari 2020, Balai Diklat Keuangan (BDK) Medan menyelenggarakan Pelatihan Teknis Penyuluh Perpajakan Angkatan I dan Lokakarya Pemeriksaan Crude Palm Oil (CPO), Kayu, dan Migas. Bertempat di Aula BDK Medan, pembukaan pelatihan dihadiri oleh Ibu Frisda Agriani Ambarita selaku Plt. Kepala Balai, Ibu Tanci Siamni selaku Kepala Seksi Penyelenggaraan, dan Ibu Risnawaty Br Surbakti selaku Kepala Seksi Evaluasi dan Informasi. Baik Pelatihan Teknis Penyuluh Perpajakan maupun Lokakarya Pemeriksaan CPO, Kayu, dan Migas berlangsung selama 5 hari kerja, yaitu mulai 13 Januari s.d. 17 Januari 2020.
Pelatihan Teknis Penyuluh Perpajakan Angkatan I bertujuan untuk mencetak para penyuluh perpajakan yang memiliki kompetensi yang meliputi pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang sesuai dengan standar kompetensi jabatan yang disyaratkan bagi seseorang yang ditugaskan sebagai penyuluh perpajakan. Pelatihan ini diikuti oleh 29 peserta yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak dengan lingkup wilayah kerja Provinsi Sumatera Utara. Evaluasi pelatihan dilakukan dalam 2 bentuk evaluasi, yaitu ujian praktik dan ujian studi kasus.
Lokakarya Pemeriksaan Crude Palm Oil (CPO), Kayu, dan Migas bertujuan untuk mengembangkan kompetensi pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang sedang dan/atau bertugas sebagai pemeriksa barang ekspor khususnya pada pemeriksaan CPO dan turunannya, kayu dan produk kayu, rotan dan produk rotan serta migas, sehingga dapat melaksanakan pemeriksaan barang ekspor yang menjadi objek bea keluar maupun barang lain yang membutuhkan pemeriksaan spesifik dengan baik sesuai aturan yang berlaku. Lokakarya ini diikuti oleh 30 peseta yang berasal dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan lingkup wilayah kerja pulau Sumatera. Evaluasi pelatihan ini dilakukan dalam bentuk ujian pre-test dan post-test.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik