home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
PULISAN
Laporan Kinerja BDK Manado
Laporan Keuangan BDK Manado
Pengaduan
Instagram
Youtube
Facebook
Tingkatkan Akuntabilitas APBN: BDK Manado Gelar Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Bendahara Pengeluaran Angkatan VI
Balai Diklat Keuangan Manado
Rabu, 22 Juli 2026 10:43 WIB
Pelatihan ini diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit TNI, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang diproyeksikan untuk mengemban amanah sebagai Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran Pembantu yang kompeten dan profesional.
Pengelolaan keuangan negara yang transparan, efektif, dan akuntabel memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang tidak hanya memahami regulasi perpajakan dan penganggaran, tetapi juga mahir mengoperasikan sistem aplikasi teknis serta memiliki integritas tinggi. Melalui PJJ ini, BDK Manado berkomitmen mencetak pengelola keuangan negara yang siap menjaga tata kelola APBN hingga ke unit kerja (Satker) instansi pemerintah.
Model pelatihan dilaksanakan secara blended / jarak jauh (distance learning) dengan total alokasi waktu 33 Jam Pelajaran (JP) yang terbagi menjadi:
23 JP Synchronous Maya: Pembelajaran interaktif tatap muka daring bersama Widyaiswara / Fasilitator Ahli melalui Zoom Meeting.
10 JP Asynchronous Mandiri: Akses materi, penugasan, dan kuis mandiri yang difasilitasi melalui platform Kemenkeu Learning Center (KLC v2).
Selama pelatihan berlangsung, para peserta dibekali dengan kurikulum komprehensif yang dirancang oleh Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan, meliputi:
Sistem Penerimaan dan Pengeluaran Negara (3 JP): Memahami tata kelola APBN, DIPA, POK, hingga pengarsipan dokumen negara.
Pengelolaan Uang Persediaan / UP (5 JP): Pengajuan UP, Ganti Uang Persediaan (GUP), Tambahan Uang Persediaan (TUP), serta dana PNBP dan Pinjaman/Hibah Luar Negeri (PHLN).
Pengujian dan Pembayaran Perintah Bayar (5 JP): Mekanisme verifikasi kelengkapan, kebenaran hak tagih, dan keabsahan dokumen tagihan belanja negara.
Perpajakan Bendahara Pengeluaran (5 JP): Penghitungan PPh, PPN, PPnBM, Bea Materai, serta mekanisme alur pelaporan e-Bupot Instansi Pemerintah.
Pembukuan dan Pertanggungjawaban (5 JP): Tata cara pembukuan transaksi kas hingga penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara.
Aplikasi SAKTI Modul Bendahara (5 JP): Praktik pengoperasian SAKTI mulai dari perekaman BAST, SPBy, Kuitansi, DRPP, SP2D, pencatatan mutasi kas, hingga penerbitan LPJ.
Penunjang & Mitigasi Risiko Korupsi (5 JP): Pemetaan titik kritis korupsi, bedah studi kasus penanganan hukum, dan strategi pencegahan korupsi pada fungsi bendahara pengeluaran.
Tidak hanya sekadar kemampuan teknis pencatatan dan aplikasi SAKTI, BDK Manado memberikan porsi khusus pada materi Mitigasi Risiko Korupsi pada Tugas dan Wewenang Bendahara Pengeluaran. Hal ini dilakukan agar para calon bendahara memiliki benteng moral dan kewaspadaan terhadap titik-titik rawan salah kelola anggaran.
Untuk memastikan pencapaian kompetensi, seluruh peserta mengikuti kuis harian, penugasan kasus, serta Ujian Komprehensif di KLC. Peserta yang memenuhi standar kelulusan (Nilai Akhir minimal 70,01 dan Nilai Ujian Komprehensif minimal 65) berhak untuk mengikuti Ujian Sertifikasi Bendahara guna memperoleh gelar Bendahara Tersertifikasi (BNT).
Dengan berakhirnya PJJ Bendahara Pengeluaran Angkatan VI ini, BDK Manado berharap para alumni dapat langsung mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilannya di unit kerja masing-masing demi terwujudnya tata kelola keuangan negara yang akuntabel, transparan, dan bebas dari korupsi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik