home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Laporan Kinerja BDK Manado
Laporan Keuangan BDK Manado
Pengaduan
Instagram
Youtube
Facebook
Memahami Implementasi PUG di BPPK Lebih Dekat
Balai Diklat Keuangan Manado
Rabu, 26 Januari 2022 13:47 WIB
Di era modern saat ini, terdapat beberapa isu yang perlu menjadi perhatian kita semua. Salah satunya adalah pengarusutamaan gender atau biasa kita singkat PUG. Eitss? sebenarnya PUG itu apa ya? Kali ini BDK Manado berkesempatan untuk melaksanakan kegiatan forum group discussion atau FGD membahas tentang pengarusutamaan gender. Sebelum masuk ke dalam pembahaan terkait PUG, terdapat hal mendasar yang harus kita pahami terkait definisi dari gender itu sendiri. Gender merupakan peran dan status yang melekat pada laki-laki atau perempuan berdasarkan konstruksi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas dan dapat berubah sesuai perkembangan zaman, jadi bukan karakteristik dari perbedaan biologis antara laki-laki dan perempuan. Sehingga melalui pengarusutamaan gender, diharapkan tercapai keadilan serta kesetaraan gender melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang memperhatikan baik pengalaman, aspirasi, serta kebutuhan serta permasalahan laki-laki dan perempuan dalam proses pemantauan dan evaluasi dari seluruh aspek kehidupan dan pembangunan.
Materi dari kegiatan FGD Pengarusutamaan Gender yang dilaksanakan pada tanggal 26 Januari 2022 melalui room virtual Zoom BDK Manado dibawakan oleh anggota Tim PUG BPPK yaitu Ibu Widya Nursita serta Ibu Dwi Rahma Ramadani Aulia. Pertama-tama, Ibu Widya memberikan 3 outline yang harus dipahami oleh para peserta, yaitu 7 prasyarat PUG, Strategi Implementasi PUG di BPPK, dan tindakan selanjutnya setelah pelaksanaan strategi implementasi PUG.
Narasumber memberikan rincian terkait 7 prasyarat PUG, antara lain komitmen yang tinggi dari seluruh pimpinan dan pegawai di unit, kedua adanya kelembagaan PUG yang bertanggung jawab, ketiga SDM karena sangat diperlukan Komunikasi Informasi dan Edukasi KIE terkait pemerataan pemahaman atas PUG, keempat anggaran karena tentu saja suatu program akan susah untuk terlaksana tanpa adanya anggaran, selanjutnya Gender Analisis, keenam adanya data terpilah dan terakhir adalah turut serta peran masyarakat dalam pelaksanaannya.
Bagaiamana dengan Strategi Implementasi PUG di BPPK? Penjelasan secara detail telah terdokumentasi secara resmi dalam sebuah keputusan BPPK yaitu KEP-108/PP/2019. Narasumber merangkum strategi dimulai dari pembentukan tim kerja PUG di masing-masing satker, penyusunan kebijakan dan anggaran, internalisasi dan eksternalisasi pemahaman PUG hingga pemenuhan sarana dan prasarana untuk mendukung implementasi PUG;
What's next? Lalu, apa Langkah selanjutnya jika semua strategi telah dilaksanakan? Terdapat 4 Rencana Implementasi PUG BPPK pada tahun 2022, antara lain penguatan tim penggerak implementasi PUG BPPK tahun 2022, assessment dan evaluasi implementasi PUG satker untuk persiapan lomba PUG tahun 2022, peningkatan kapasitas dan pemahaman satker tentang PPRG dan penyusunan GBS, serta advokasi PUG untuk pimpinan seminar, sosialisasi, workshop, dan bimtek untuk pegawai BPPK.
Terdapat beberapa pertanyaan/usulan dari peserta, yang pertama adalah Bapak Irfan Ramdani yang menanyakan terkait aspek apa yang sebenarnya dinilai dalam memenangkan lomba PUG, apkah melalukan postingan secara rutin di media sosial? Karena dari pemenang tahun lalu, unit pemenang cukup menonjol dalam melakukan eksternalisasi terkait PUG secara massif melalui media sosial. Narasumber menjawab bahwa penilaian memang subjektif dari juri-juri yang menilai sehingga memang cukup susah jika ingin menentukan standar yang pasti dalam memenangkan perlombaan PUG.
Kemudian pertanyaan/usulan kedua disampaikan oleh Bapak Robert Rambalangi. Beliau menanyakan apakah ada penyesuaian dari persyaratan dalam pemenuhan PUG dalam bidang sarana dan prasarana mengingat saat ini pembelajaran dilakukan secara jarak jauh akrena kondisi pandemi yang belum berakhir, juga varian omnicron yang semakin meningkatkan jumlah kasus harian dari covid-19 sehingga menurut beliau penilaian penjaminan mutu ataupun sarana prasarana PUG kurang relevan. Mengingat hal tersebut diharapkan adanya penyesuaian dalam penilaian.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik