home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Laporan Kinerja BDK Manado
Laporan Keuangan BDK Manado
Pengaduan
Instagram
Youtube
Facebook
Knowledge Capture Upaya KPBC Tipe Madya Pabean C Ternate dalam Mendukung Ekspor UMKM
Balai Diklat Keuangan Manado
Jumat, 25 Februari 2022 21:16 WIB
Jumat 25 Februari 2022, Balai Diklat Keuangan Manado kembali melanjutkan pengambilan knoledge capture agenda yang terakhir yaitu Kepala Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Ternate Ibu Shinta Dewi Arini. Adapun tema yang diusung adalah ? Upaya Bea dan Cukai Untuk Mendorong Ekspor UMKM?. KPPBC TMP C TERNATE, Sebuah kantor yang bertugas mengawasi dan melayani kegiatan kepabeanan dan cukai di seluruh Wilayah Provinsi Maluku Utara yang memiliki wilayah kerja 8 (delapan) kabupaten dan 2 (dua) kota.
Pada kesempatan knowledge capture kali ini Ibu Shinta menjelaskan upaya apa yang telah dilakukan KPPBC TMP C guna mendorong semangat ekspor bagi para pelaku usaha UMKM. Dalam praktek perdagangan internasional, masih banyak UMKM yang belum paha akan proses bisnis di bidang kepabeanan sehingga hal ini akan menghambat proses perkembangan usaha mereka. maka diperlukan campur tangan dari Bea Cukai untuk memberikan fasilitas dan asistensi bagi Pengusaha UMKM agar terus berkembang mengingat usaha UMKM ini paling terdampak pandemi Covid-19.
Bea Cukai Ternate terus mengupayakan dedikasi terbaik bagi Perekonomian Provinsi Maluku Utara, menjalankan salah satu fungsi utama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yakni Industrial Assistance,yang tentunya diharapkan mampu mendukung peningkatan daya saing produk ekspor sektor non-tambang yang begitu melimpah, lewat asistensi terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Ekspor Non-tambang di Maluku didominasi oleh komoditas hasil laut berupa tuna dan kepiting bakau. Berdasarkan data ekspor tahun 2021, hasil aut menyumbangkan devisa ekspor sebesar USD 2.523.621,63. Sedangkan komoditas selain hasil laut berupa COPRA GRADE I (35 KG/ NET BAG) hanya menyumbangkan devisa ekspor sebesar USD 32.108. Dari data tersebut dapat kita simpulkan, pada tahun 2021 komoditas selain tambang dan non-tambang masih perlu digali lagi.
Sebelum menakhiri knoweledge capturnya, Ibu Shinta juga menjelaskan bagaimana para pelaku UMKM itu bisa malekukan ekspor produk-produk mereka mulai dari mendaftarkan legalitas perusahaannya, cek Hs Code pada Insw terkait lartas, install modul Peb dan buat Peb dan step terakhir adalah segera menghubungi agen pelayaran/penerbangan yang akan digunakan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik