home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Facebook
Twitter
Youtube
Layanan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Layanan Informasi dan Pengaduan di BDK Balikpapan
Dari Kaltim ke Kalsel, BDK Balikpapan Perkuat Kapasitas Pengelola SPPG
Balai Diklat Keuangan Balikpapan
Senin, 7 September 2026 14:00 WIB
Setelah sebelumnya dilaksanakan di Kalimantan Timur pada April 2026, Lokakarya Penyusunan Laporan Keuangan SPPG kembali hadir di Kalimantan Selatan. Kali ini, Balai Diklat Keuangan (BDK) Balikpapan menyelenggarakan lokakarya dalam dua angkatan, masing-masing di Banjarmasin dan Banjarbaru, sebagai bagian dari upaya memperkuat kompetensi pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya dalam penyusunan dan pertanggungjawaban laporan keuangan.
Lokakarya Angkatan I dilaksanakan pada 1 September 2026 di Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarmasin, dan diikuti 58 peserta dari SPPG Kota Banjarmasin. Dua hari kemudian, pada 3 September 2026, Angkatan II dilaksanakan di Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, Banjarbaru, dengan 48 peserta dari SPPG Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru.
Pelaksanaan di Kalimantan Selatan menjadi bagian dari upaya BDK Balikpapan memperluas jangkauan pembelajaran sekaligus merespons kebutuhan peningkatan kapasitas pengelola SPPG di wilayah kerja.
Dengan melibatkan berbagai instansi, lokakarya dirancang untuk memberikan pembelajaran yang lebih komprehensif dan kontekstual. Pada Angkatan I, peserta mendapatkan pembelajaran dari narasumber KPPG, Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan BDK Balikpapan. Sementara itu, Angkatan II menghadirkan narasumber dari Koordinator Wilayah SPPG Kalimantan Selatan, DJP, DJPb, dan BDK Balikpapan.
Materi yang diberikan juga mengalami pengembangan dibandingkan pelaksanaan sebelumnya di Kalimantan Timur. Selain pembelajaran mengenai pencatatan dan penyusunan laporan keuangan, pengelolaan anggaran, serta pertanggungjawaban keuangan, lokakarya kali ini diperkuat dengan sesi pengenalan perpajakan bagi para pengelola SPPG.
Interaksi langsung dengan para narasumber dari berbagai bidang membuka ruang bagi peserta untuk mendiskusikan tantangan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas sekaligus memperoleh pemahaman yang lebih kontekstual terhadap ketentuan yang berlaku. Dengan pendekatan tersebut, pembelajaran tidak berhenti pada pemahaman konsep, tetapi diarahkan agar dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Penguatan kompetensi ini menjadi penting mengingat pengelolaan keuangan yang tertib dan akuntabel merupakan salah satu bagian yang mendukung keberlangsungan pelaksanaan program SPPG di lapangan.
Melalui rangkaian lokakarya di Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan, BDK Balikpapan terus mengambil bagian dalam peningkatan kapasitas pengelola SPPG sekaligus mendukung program prioritas pemerintah di bidang pemenuhan gizi masyarakat. Pembelajaran yang kolaboratif dan berbasis kebutuhan diharapkan dapat mendorong pengelolaan keuangan SPPG yang semakin tertib, transparan, dan akuntabel, sehingga mendukung pelaksanaan program secara efektif dan berkelanjutan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik