home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Facebook
Twitter
Youtube
Layanan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Layanan Informasi dan Pengaduan di BDK Balikpapan
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV 2025: Komitmen BDK Balikpapan Menjaga Mutu Layanan
Balai Diklat Keuangan Balikpapan
Senin, 26 Januari 2026 08:20 WIB
Sebagai bagian dari komitmen untuk membangun institusi pembelajaran yang adaptif dan berorientasi pada mutu, BDK Balikpapan secara rutin melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara mandiri. SKM menjadi instrumen penting bagi BDK Balikpapan untuk mendengarkan feedback peserta sekaligus bahan evaluasi dalam upaya peningkatan kualitas layanan pembelajaran secara berkelanjutan. Hasil SKM tersebut menjadi cermin bagi BDK Balikpapan untuk menilai aspek layanan yang telah berjalan baik, serta mengidentifikasi area yang masih perlu ditingkatkan agar layanan dan pembelajaran yang diselenggarakan semakin relevan, berkualitas, dan berdampak.
SKM triwulan IV tahun 2025 dilaksanakan secara daring menggunakan kuesioner elektronik sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2017. Survei ini mengukur kepuasan peserta terhadap layanan pembelajaran BDK Balikpapan, baik pelatihan klasikal maupun pelatihan jarak jauh. Terdapat sembilan unsur yang ditanyakan dalam kuesioner SKM BDK Balikpapan, yaitu:
Pengumpulan data dilakukan pada tahap akhir pelaksanaan pembelajaran selama periode Oktober hingga Desember 2025, dengan melibatkan peserta pelatihan klasikal dan pelatihan jarak jauh yang diselenggarakan oleh BDK Balikpapan. Dari total 551 peserta pembelajaran, diperoleh 169 responden yang mengisi kuesioner secara mandiri. Data hasil survei kemudian diolah dan dianalisis secara terpusat untuk menghasilkan Indeks Kepuasan Masyarakat.
Hasil SKM menunjukkan bahwa seluruh unsur layanan memperoleh nilai tinggi dan berada pada kategori sangat baik. Unsur Persyaratan mencatat nilai tertinggi sebesar 4,86, yang menunjukkan bahwa ketentuan dan kelengkapan layanan dinilai jelas, mudah dipahami, dan tidak memberatkan peserta.
Unsur Perilaku Pelaksana juga memperoleh penilaian yang sangat positif dengan skor 4,85. Hal ini mencerminkan sikap profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan dari para pelaksana pembelajaran di BDK Balikpapan. Sementara itu, unsur Produk/Spesifikasi Jenis Pelayanan meraih nilai 4,84, yang menunjukkan adanya kesesuaian antara materi pembelajaran, metode, dan kebutuhan peserta.
Beberapa unsur lain, seperti Waktu Penyelesaian dan Kompetensi Pelaksana, masing-masing memperoleh nilai 4,83, disusul Sistem, Mekanisme, dan Prosedur serta Biaya/Tarif yang masing-masing mencatat nilai 4,82. Hasil ini menegaskan bahwa proses layanan dinilai efektif, transparan, dan akuntabel.
Adapun unsur Penanganan Pengaduan, Saran, dan Masukan memperoleh nilai 4,79, serta Sarana dan Prasarana sebesar 4,76. Meski tetap berada dalam kategori sangat baik, kedua unsur ini menjadi perhatian penting sebagai ruang peningkatan ke depan.
Hasil SKM ini berfungsi sebagai cermin evaluasi bagi BDK Balikpapan. Umpan balik dari peserta pembelajaran menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan, khususnya dalam penguatan sarana prasarana serta optimalisasi mekanisme pengelolaan pengaduan dan masukan.
BDK Balikpapan memandang bahwa kualitas layanan bukanlah tujuan akhir, melainkan proses yang terus diperbaiki seiring dengan dinamika kebutuhan pembelajaran dan perkembangan organisasi.
BDK Balikpapan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh peserta pembelajaran yang telah berpartisipasi sebagai responden dalam Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan IV Tahun 2025. Setiap masukan, kritik, dan saran yang diberikan merupakan bagian penting dalam perjalanan peningkatan kualitas layanan dan pembelajaran.
Ke depan, BDK Balikpapan berkomitmen untuk terus menjaga mutu layanan, memperkuat budaya belajar, serta menghadirkan proses pembelajaran yang relevan, inklusif, dan berdampak.
Karena bagi kami, mendengarkan adalah langkah awal untuk terus bertumbuh.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik