home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Instagram
Facebook
Twitter
Youtube
Layanan Informasi Publik
Daftar Informasi Publik
Layanan Informasi dan Pengaduan di BDK Balikpapan
Penggunaan Bersama Barang Milik Negara
Balai Diklat Keuangan Balikpapan
Senin, 30 September 2024 15:32 WIB
Mengoptimalkan aset atau Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam Pengelolaan BMN. Penggunaan BMN harus dilakukan secara efisien dan efektif untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi instansi pemerintah. Salah satu prinsip umum Pengelolaan BMN yang penting adalah, aset atau BMN yang diadakan oleh sebuah instansi atau satuan kerja pemerintah harus digunakan sesuai dengan tugas dan fungsi dari instansi yang bersangkutan.
Awal tahun 2024 telah ditetapkan sebuah aturan terkait Pengelolaan BMN, yang secara spesifik mengatur mengenai Penggunaan BMN. Ada hal baru terkait dengan jenis Penggunaan BMN dalam Pengelolaan BMN, yaitu Penggunaan Bersama BMN. Apa dan bagaimana Penggunaan Bersama BMN itu? Artikel ini akan mengulasnya.
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara (BMN) merupakan salah satu pengaturan dalam Pengelolaan BMN yang harus dilaksanakan oleh semua satuan kerja pemerintah. Secara umum PMK ini mengatur berbagai aspek lain terkait pengelolaan BMN, khususnya kegiatan penggunaan BMN yang di dalamnya mengatur mekanisme penetapan status penggunaan BMN, penggunaan sementara, penggunaan BMN untuk dioperasikan oleh pihak lain, penggunaan bersama BMN, pengalihan status penggunaan, serta penyelesaian masalah pencatatan BMN pada lebih dari satu kementerian dan atau lembaga. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mengenai pelaksanaan pengajuan dan persetujuan terkait dengan penggunaan BMN secara elektronik, memanfaatkan sistem informasi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan aset negara.
PMK Nomor 40 Tahun 2024 menggantikan aturan sebelumnya dan bertujuan untuk menyesuaikan dengan perkembangan terbaru yang dinamis dalam Pengelolaan Aset Negara. Salah satu elemen baru yang penting dari PMK ini adalah pengaturan mengenai konsep Penggunaan Bersama BMN. Secara garis besar, bentuk penggunaan BMN berupa Penggunaan Bersama BMN memungkinkan beberapa pengguna barang memanfaatkan satu BMN tanpa mengubah status kepemilikannya. Pengaturan tersebut memberikan penekanan terhadap optimalisasi berupa penggunaan BMN oleh beberapa pengguna barang tanpa mengubah status kepemilikan, sehingga keberadaan BMN digunakan secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
RUANG LINGKUP PENGGUNAAN BERSAMA BMN
Penggunaan Bersama BMN diatur dalam Bab VI Pasal 40 hingga 52 PMK 40 Tahun 2024. Dalam konteks ini, BMN yang telah ditetapkan status penggunaannya dapat digunakan bersama oleh satu atau lebih Pengguna Barang lainnya, tanpa mengubah status penggunaan BMN tersebut. Pejabat pemegang kewenangan penggunaan BMN yang digunakan secara bersama, serta yang melakukan penatausahaan BMN tersebut disebut sebagai Pengguna Barang Eminen. Sedangkan pejabat pemegang kewenangan penggunaan bersama BMN yang menggunakan bersama, yang tidak menatausahakan BMN tersebut dinamakan sebagai Pengguna Barang Kolaborator. Penggunaan bersama BMN dilakukan dengan memperhatikan satu poin penting dalam penggunaan BMN, yaitu ketika BMN tersebut digunakan secara bersama-sama, tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi dari Pengguna Barang Eminen yang bertindak sebagai pengelola utama BMN tersebut.
Proses penggunaan bersama ini memerlukan persetujuan dari Pengelola Barang, kecuali untuk penggunaan yang berlangsung selama paling lama (6) enam bulan. Pengguna Barang Eminen bertanggung jawab untuk mengajukan permohonan penggunaan bersama kepada Pengelola Barang berdasarkan permintaan dari Pengguna Barang Kolaborator, adapun Persetujuan dari Pengelola Barang adalah prasyarat penting sebelum penggunaan bersama dapat dilakukan.
TATA CARA PENGGUNAAN BERSAMA
Proses penggunaan bersama BMN mencakup beberapa tahapan penting sebagai berikut.
Pengguna Barang Eminen mengajukan permohonan tertulis kepada Pengelola Barang, lengkap dengan data BMN, informasi tentang Pengguna Barang Kolaborator, jangka waktu penggunaan, dan alasan serta pertimbangan penggunaan bersama. Pengajuan tertulis oleh Pengguna Barang Eminen ini diajukan berdasarkan permohonan dari Pengguna Barang Kolaborator.
Pengelola Barang melakukan penelitian atas permohonan untuk memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen. Apabila persyaratan dimaksud belum mencukupi, maka pengelola barang dapat meminta keterangan kepada Pengguna Barang Eminen dan atau meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Pengguna Barang Kolaborator.
Apabila permohonan disetujui, Pengelola Barang memberikan persetujuan tertulis yang mencakup data BMN, informasi mengenai pihak yang terlibat, jangka waktu, serta kewajiban masing-masing pihak terkait pengamanan dan pemeliharaan BMN.
Setelah persetujuan diterbitkan, dibuat perjanjian antara Pengguna Barang Eminen dan Pengguna Barang Kolaborator yang memuat hak dan kewajiban, termasuk di dalamnya terkait dengan pengamanan, pemeliharaan, dan pengembalian BMN setelah penggunaan bersama berakhir.
TANTANGAN DALAM PENGGUNAAN BERSAMA BMN
Sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, bahwa tujuan utama dalam penggunaan bersama BMN ini adalah upaya optimalisasi BMN, namun perlu menjadi perhatian pula beberapa tantangan yang dapat muncul dalam implementasinya, di antaranya sebagai berikut.
Diperlukan koordinasi yang efektif antara Pengguna Barang Eminen dan Pengguna Barang Kolaborator untuk memastikan penggunaan bersama tidak mengganggu tugas dan fungsi masing-masing pihak. Koordinasi yang buruk dapat menghambat efektivitas penggunaan BMN. Dalam penggunaan bersama ini, terdapat ketentuan dimana Pengguna Barang Kolaborator, dapat mengalihkan penggunaan BMN antar Kuasa Pengguna Barang yang berada dalam kewenangan Pengguna Barang Kolaborator. Koordinasi menjadi kunci penting atas pelaksanaan yang baik penggunaan bersama BMN ini.
Pembagian tanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamanan BMN bisa menjadi sumber konflik jika tidak diatur dengan jelas dalam perjanjian awal. Pengguna Barang Eminen harus memastikan bahwa Pengguna Barang Kolaborator memenuhi kewajiban mereka dalam menjaga kondisi BMN. Hal tersebut juga perlu dilakukan di awal saat pengajuan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) terutama terkait dengan RKBMN Pemeliharaan. RKBMN Pemeliharaan menjadi dasar Pengguna Barang baik Eminen maupun Kolaborator dalam merencanakan anggaran pemeliharaan aset BMN yang ada.
Segala bentuk perubahan atau pengembangan BMN selama periode penggunaan bersama harus disepakati bersama antara Pengguna Barang Eminen dan Kolaborator. Perubahan dan pengembangan terutama yang berakibat timbulnya Aset Tetap dalam Renovasi (ATR) harus terus dikoordinasikan bersama. Terutama ATR supaya diserahkan kepada Pengguna Barang Eminen setelah selesai. Tanpa pengaturan yang jelas, ini dapat menimbulkan potensi masalah dan perselisihan dalam penatausahaan BMN.
Menghentikan penggunaan bersama ketika salah satu pihak tidak lagi memerlukan BMN dapat menjadi proses yang menantang. Diperlukan mekanisme rinci untuk menangani pengalihan atau penghentian penggunaan tanpa terjadi sengketa, terutama apabila Pengguna Barang baik Eminen maupun Kolaborator tidak mematuhi perjanjian awal yang telah disepakati bersama.
UPAYA MENGATASI POTENSI PERMASALAHAN YANG DAPAT TERJADI
Untuk mengatasi tantangan tersebut, diperlukan beberapa langkah strategis, di antaranya adalah dengan melakukan pengembangan sistem informasi atau optimalisasi penatausahaan BMN dengan teknologi informasi. Memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi pengajuan, persetujuan, dan monitoring penggunaan BMN serta penatausahaan secara elektronik, dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi. Pemahaman atas aturan pengelolaan BMN oleh masing-masing pengguna barang, baik Eminen maupun Kolaborator juga dapat mengurangi potensi permasalahan yang bisa timbul.
Dengan penerapan strategi yang tepat, penggunaan bersama BMN dapat menjadi instrumen yang efektif dalam memaksimalkan penggunaan aset negara berupa BMN, meningkatkan efisiensi operasional, dan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan yang lebih baik. Manfaat lain adalah proses finansial dan administrasi terkait pengadaan dan pengelolaan BMN dapat dikurangi dengan adanya penggunaan bersama, karena BMN yang sama dapat digunakan oleh beberapa instansi tanpa perlu proses pengadaan yang terpisah. Selain itu, dengan memanfaatkan BMN secara bersama, instansi pemerintah dapat lebih fokus pada pelaksanaan tugas dan fungsi utama mereka tanpa harus khawatir tentang ketersediaan aset yang diperlukan.
Secara keseluruhan, penggunaan bersama BMN merupakan strategi yang efektif untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan aset negara, mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan, dan mengoptimalkan penggunaan anggaran negara. Namun, implementasi yang sukses memerlukan koordinasi yang baik, pengaturan yang jelas, dan komitmen dari semua pihak yang terlibat.
(Artikel Web oleh Taufik Cahyo Sudrajad Widyaiswara Madya BDK Balikpapan)
Referensi : PMK Nomor 40 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penggunaan Barang Milik Negara
Galeri
Rumah Singgah Eselo…
Rumah Singgah Eselon I pada Transit Office Kemenkeu di BDK Balikpapan
Ruang Co-Working Es…
Ruang Co-Working Eselon I pada Transit Office Kemenkeu di BDK Balikpapan
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik