home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Maklumat Layanan
Janji Layanan
Memahami Isu Transfer Pricing Terkini Bersama OECD
Pusdiklat Pajak
Sabtu, 27 Juli 2019 18:32 WIB
JAKARTA – Pada Jumat, 26 Juli 2019 telah selesai diselenggarakan Pelatihan Teknis Transfer Pricing Tingkat Dasar bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Organization for Economic Co-Operation and Development (OECD) dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK). Hadir sebagai narasumber yaitu Melinda Brown (Senior Transfer Pricing Advisor OECD), Anthony Clark (Officer HM Revenue and Customs) dan Edward Hamonangan Sianipar (DJP). Pelatihan yang baru pertama kali diadakan ini diadakan 22 – 26 Juli 2019 dan diikuti 104 peserta yang terdiri dari pegawai DJP, Sekretariat Pengadilan Pajak dan BPPK.
Sesungguhnya isu transfer pricing tidak lagi menjadi sesuatu yang baru. Namun, perkembangan ekonomi digital saat ini telah mengubah skema bisnis dari perusahaan-perusahaan multinasional (Multi-National Enterprises / MNEs) yang tentu akan berdampak pada analisis transfer pricing. Ketidaksiapan negara dalam mengantisipasi perkembangan bentuk bisnis ini akan membuka peluang praktik pengerusan basis pajak dan pengalihan laba (Base Erosion and Profit Shifting / BEPS) yang dimanfaatkan untuk membayar pajak dalam jumlah sedikit maupun tidak membayar sama sekali.
Oleh karena itu, pelatihan ini pun dirasa perlu untuk meningkatkan pemahaman peserta tentang berbagai isu global transfer pricing termasuk di dalamnya proyek OECD dalam menghadapi BEPS dan program lanjutannya serta transfer pricing guidelines.
Dalam pelaksanaannya pelatihan ini dibagi menjadi dua sesi. Pada sesi pagi, topik yang didiskusikan seputar teori dan studi kasus dalam lingkup internasional. Sedang di sesi malam, topik yang dibicarakan yakni studi kasus dalam negeri.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik