home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Tiga Hari Pelatihan Penggunaan BPMN untuk Penyusunan dan Pembaganan SOP
Pusdiklat Keuangan Umum
Selasa, 25 Juni 2019 14:58 WIB
Pelatihan Penggunaan Business Process Model and Notation (BPMN) untuk Penyusunan dan Pembaganan Standard Operating Procedure (SOP) merupakan pelatihan baru yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Keuangan Umum pada tahun anggaran 2019. Pelatihan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi pejabat/pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan terkait BPMN untuk penyusunan dan pembaganan SOP.
Pusdiklat Keuangan Umum menjadwalkan penyelenggaraan pelatihan ini selama tiga hari, yaitu pada 25-27 Juni 2019 bertempat di R.601 Pusdiklat Keuangan Umum. Sebanyak 29 peserta yang terdiri dari 28 peserta berasal dari Sekretariat Jenderal dan 1 peserta dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan mengikuti pelatihan ini. Untuk mencapai efektivitas pelatihan, Pusdiklat Keuangan Umum mendatangkan pengajar yang merupakan pegawai Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan Sekretariat Jenderal untuk menyampaikan materi pelatihan.
Kepala Bagian Ketatalaksanaan I, Nur Eko Budiantoro, dalam ceramahnya pada pembukaan pelatihan ini menjelaskan, dalam rangka mewujudkan revolusi industri 4.0 dan memasuki era digitalisasi, Kementerian Keuangan akan mengubah keseluruhan proses bisnis dan layanan Kementerian Keuangan, yaitu dengan mengganti atau bahkan meniadakan proses bisnis yang masih manual dan konvensional. Alat strategis untuk menganalisis kebutuhan organisasi dalam mewujudkan digital, saat ini Kementerian Keuangan sedang membangun Enterprise Architecture (EA). Dasar hukum pembangunan EA adalah Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 452 Tahun 2018. Enterprise Architecture adalah metode strategis untuk mencapai tujuan organisasi Kementerian Keuangan secara lebih efektif dan efisien dengan mendefinisikan, memetakan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan domain yang terdiri atas Bisnis, Data, Aplikasi, dan Teknologi.
Sebagai penutup, Nur Eko Budiantoro mengutip perkataan Menteri Keuangan, yang berbunyi “DNA Digital yang kuat harus dimiliki seluruh pegawai Kementerian Keuangan agar dapat menyiapkan policy respond dalam mengantisipasi trend perkembangan teknologi digital."
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik