home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Pelatihan Legal Drafting Angkatan III
Pusdiklat Keuangan Umum
Selasa, 18 Juni 2019 02:23 WIB
“Pelatihan Legal Drafting merupakan salah satu proses atau model pembelajaran di Kementerian Keuangan. Peningkatan kapasitas sumber daya manusia bukan semata-mata menjadi tanggung jawab Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, tetapi telah menjadi tanggung jawab unit-unit lain di lingkungan Kementerian Keuangan. Hal itu dinyatakan dalam Strategi atau Pendekatan Kementerian Keuangan Corporate University dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 216 Tahun 2018”, kata Wawan Ismawandi pada acara Pembukaan Pelatihan Legal Drafting Angkatan III yang diselenggarakan pada Senin, 17 Juni 2019 di Ruang Kelas Pusdiklat Keuangan Umum.
Konsep pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan telah mengalami perubahan sejak tahun lalu dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216 Tahun 2018 tentang Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia di Lingkungan Kementerian Keuangan. Pasal-pasal dalam PMK tersebut mengatur tentang peran dari seluruh unit Eselon I terhadap pengembangan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Keuangan. “Seluruh proses pembelajaran merupakan kerja sama dari seluruh unit Eselon I. Dalam hal penyelenggaraan Pelatihan Legal Drafting ini Pusdiklat Keuangan Umum melibatkan atau bekerja sama dengan Biro Hukum Sekretariat Jenderal dan juga Akademisi dari luar Kementerian Keuangan,” tambah Wawan Ismawandi.
Disebutkan pula dalam PMK tersebut, proses pembelajaran yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan dapat dilakukan di luar kantor dan di dalam kantor masing-masing. Semua proses pembelajaran atau pembelajaran, baik dalam bentuk pelatihan maupun non pelatihan, diharapkan mempunyai output dan outcome, baik bagi individu maupun organisasi.
Pelatihan Legal Drafting Angkatan III ini diselenggarakan selama lima hari, yaitu pada 17-21 Juni 2019 dan menempuh jam pelatihan sebanyak 45 jam pelatihan serta mengikutsertakan 30 peserta yang berasal dari tujuh unit di Kementerian Keuangan, yaitu Sekretariat Jenderal, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan. Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Anggaran, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko. Setelah menyampaikan kata sambutan, Wawan Ismawandi selaku Plh. Kepala Pusdikat Keuangan Umum, membuka pelatihan ini secara resmi dan disambut dengan tepuk tangan oleh seluruh peserta yang hadir.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik