home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Orientasi Kebijakan Publik Tingkat Dasar bagi Pegawai BKF
Pusdiklat Keuangan Umum
Selasa, 26 Februari 2019 08:48 WIB
Untuk membekali pegawai baru di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Badan Kebijakan Fiskal (BKF), tentang konsep dasar dan implementasi kebijakan publik, Pusdiklat Keuangan Umum menyelenggarakan Orientasi Kebijakan Publik Tingkat Dasar pada 25 Februari-1 Maret 2019, setelah sebelumnya diselenggarakan Orientasi Keterampilan Dasar pada 18-22 Februari 2019.
Bertempat di Ruang Kelas 703 Pusdiklat Keuangan Umum, acara Pembukaan Orientasi Kebijakan Publik Tingkat Dasar diselenggarakan pada hari pertama orientasi, Senin, 25 Februari 2019, dan dibuka secara resmi oleh Koordinator Peneliti BKF Agunan Samosir. Selanjutnya, Agunan Samosir menyampaikan ceramah bertema “Kebijakan PSO/Subsidi” dengan mengambil contoh pembangunan KRL Jabodetabek, LRT Sumsel, dan LRT Jabodebek. Tema tersebut merupakan isu yang sangat menarik dan hingga saat ini terus-menerus dibahas di unit BKF.
“Sebagai pegawai atau peneliti yang ingin mengetahui isu tentang PSO/Subsidi, maka diharuskan membaca regulasinya dahulu, sehingga tidak menemui kesalahan”, jelas Agunan. Dijelaskan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perkeretaapian, bahwa PSO atau Public Service Obilgation adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan angkutan kereta api kepada masyarakat dengan tarif yang terjangkau (Pasal 153 ayat 1). Sedangkan Subsidi adalah selisih biaya yang dikeluarkan untuk mengoperasikan sarana perkeretaapian oleh Penyelenggara Sarana Perkeretaapian dengan tarif yang ditetapkan pemerintah (Pasal 153 ayat 2). Agunan menambahkan, tantangan yang dihadapi dari kebijakan PSO/Subsidi, yaitu memindahkan pengguna kendaraan pribadi ke angkutan publik dan memberikan subsidi kepada masyarakat yang membutuhkan (target sasaran).
Pada akhir ceramahnya, Agunan mengharapkan kepada peserta orientasi yang merupakan generasi penerus bangsa, untuk menguasai pembuatan metodologi penelitian, apakah menggunakan data kuantitatif atau data kualitatif dan memahami kebijakan apa yang merupakan kebijakan yang fit dan proper.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik