home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Menyiapkan Calon Asesor Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA)
Pusdiklat Keuangan Umum
Senin, 11 Februari 2019 07:54 WIB
[Jakarta] Pada hari Senin, 11 Februari 2019 telah dibuka Pelatihan Asesor Kompetensi di Ruang 601 Pusdiklat Keuangan Umum. Pada Pelatihan yang dijadwalkan berlangsung selama lima hari ke depan ini, Pelatihan dikhususkan untuk menyiapkan asesor dalam rangka implementasi Jabatan Fungsional Analis Anggaran (JFAA) yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Anggaran.
Pelatihan Asesor Kompetensi adalah pelatihan yang didesain untuk meningkatkan kompetensi asesor di lingkungan Kementerian Keuangan, dalam melakukan uji kompetensi pada jenis dan kualifikasi profesi tertentu.
Desain pembelajaran Pelatihan Asesor Kompetensi bertujuan agar para lulusan pelatihan mampu melakukan perencanaan dan pengorganisasian asesmen, melakukan ases kompetensi, dan melakukan pengembangan perangkat asesmen dalam ruang lingkup kompetensi teknis sesuai dengan bidang masing-masing sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
JFAA berkedudukan sebagai pejabat fungsional di bidang penganggaran dalam pengelolaan APBN pada Kementerian/Lembaga. Jabatan Fungsional Analis Anggaran merupakan jabatan kategori keahlian dengan jenjang Analis Anggaran Pertama (Gol. III/a dan III/b), Analis Anggaran Muda (Go. III/c dan III/d), Analis Anggaran Madya (Gol. IV/a, IV/b, dan IV/c), dan Analis Anggaran Utama (Gol. IV/d dan IV/e).
Peran JFAA Pemerintah Pusat nantinya adalah memberikan rekomendasi (operasional dan strategis) berbasis analisis yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada JPT atau pejabat struktural untuk pengambilan keputusan, sehingga menciptakan peningkatan kualitas proses penganggaran.
Kepala Bagian Sumber Daya Manusia, Sekretariat Direktorat Jenderal Anggaran, Bapak Dony Wijanarko, dalam ceramah pembukaan pelatihan menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat spesial, peserta diwajibkan hadir 100% dalam tatap muka pelatihan dan mengikuti ujian sertifikasi asesor kompetensi.
Diharapkan setelah mengikuti pelatihan, para calon asesor JFAA memiliki kemampuan yang terstandar dalam melakukan Inpassing, Training, Uji Kompetensi, dan Sertifikasi secara baik dan profesional sehingga menghasilkan JFAA yang berkualitas.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik