home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Meningkatkan Pemahaman akan Pencucian Uang dan Penelusuran Aset
Pusdiklat Keuangan Umum
Jumat, 22 Februari 2019 09:15 WIB
Pada hari Jumat, 22 Februari 2019 bertempat di Ruang 603 Pusdiklat Keuangan Umum dilaksanakan ujian komprehensif bagi peserta Pelatihan Anti Money Laundering dan Asset Tracing yang memasuki hari terakhir pelatihan.
Pelatihan yang terdiri dari 46 jam pelatihan ini berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 18 sampai dengan 22 Februari 2019.
Pelatihan Anti Money Laundering dan Asset Tracing didesain untuk meningkatkan kompetensi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya auditor Inspektorat Jenderal, dalam rangka melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang diindikasikan termasuk dalam kategori money laundering dan melakukan kegiatan penelusuran aset (asset tracing).
Walaupun pelatihan ini diutamakan kepada para pemeriksa atau auditor Inspektorat Jenderal namun sebagai sarana menambah pemahaman di bidang pencucian uang dan penelusuran aset, pelatihan ini juga diikuti pegawai di unit Eselon I lain di lingkungan Kementerian Keuangan, seperti: Sekretariat Jenderal, Badan Kebijakan Fiskal, Direktorat Jenderal Anggaran, dan Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko.
Materi yang diajarkan dalam pelatihan ini diantaranya: Pengantar Money Laundering, Peraturatn terkait Money Laundering, Tipologi dan Modus Money Laundering, Asset Tracing, Kerjasama dan Pertukaran Informasi, Studi Kasus, dan Ceramah Current Issue.
Sedangkan untuk narasumber/pengajar pelatihan ini berasal dari berbagai instansi yang kompeten diantaranya: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik