home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Mempersiapkan Masa Purnabhakti
Pusdiklat Keuangan Umum
Selasa, 25 Juni 2019 01:29 WIB
Pada hari Senin (25/6) telah dilaksanakan pembukaan Pelatihan Persiapan Purnabhakti Angkatan III yang bertempat di Aula Pusdiklat Keuangan Umum, Pancoran, Jakarta Selatan. Sebagai narasumber ceramah dan sekaligus juga membuka pelatihan adalah Bapak Mulia P. Nasution, ketua Ikatan Purnabhakti Pegawai Kementerian Keuangan yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal pada periode 2006 sampai dengan 2012.
Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan kepada para peserta mengenai persiapan setelah pensiun dengan tetap beraktivitas dan berkarya, menjaga kesehatan dengan berolahraga, lebih banyak menghabiskan waktu dengan keluarga, serta lebih fokus beribadah mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Selain itu, beliau juga membagikan pengalamannya memulai usaha setelah pensiun di bidang jual beli (trading) dan perkebunan kopi di Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Wirausaha adalah kegiatan yang bermanfaat tetapi harus disesuaikan dengan panggilan hati (passion), kegiatan ini juga memerlukan persiapan dan pelaksanaan yang sungguh-sungguh. Pendampingan atau konsultasi kepada para ahli atau pelaku bisnis yang sudah berpengalaman sangat penting untuk menghindari risiko kegagalan.
Bagi para pegawai purnabhakti sedapat mungkin memilih bidang usaha yang memerlukan sedikit tenaga kerja, modal, business model tidak rumit, dan lokasi tidak jauh dari tempat tinggal, serta perkirakan model bisnis yang cepat menghasilkan. Pinjaman untuk membiayai investasi dan modal kerja hanya digunakan apabila usaha benar-benar layak dan sudah siap dilaksanakan. Menutup ceramah, beliau juga mengingatkan agar kegiatan baru sebagai pebisnis nantinya jangan sampai melupakan keluarga dan fungsi sosial.
Pelatihan Persiapan Purnabhakti Angkatan III TA 2019 ini terdiri dari 49 jam pelatihan dan dijadwalkan selama 5 hari dari tanggal 24 sampai dengan 28 Juni 2019. Persyaratan peserta pelatihan adalah seluruh ASN di lingkungan Kementerian Keuangan yang akan memasuki masa purnabhakti (maksimal 5 tahun menjelang pensiun), atau minimal usia 53 tahun.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik