home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Standar Pelayanan
Maklumat Pelayanan
Moto Layanan
Janji Layanan
Kepala Bidang Penyelenggaran Membuka Pelatihan Data Governance
Pusdiklat Keuangan Umum
Senin, 24 Februari 2020 16:07 WIB
Pelatihan Data Governance semula bernama Pelatihan Tata Kelola TIK. Perubahan nama pelatihan tersebut terkait dengan perubahan desain pembelajaran yang menyesuaikan dengan tujuan pelatihan. Pelatihan ini didesain bersama dengan Inspektorat Jenderal karena pada awalnya pelatihan ini ditujukan untuk pembelajaran strategis bagi unit Inspektorat Jenderal. Namun, berdasarkan hasil diskusi, pelatihan ini juga baik untuk unit di luar Inspektorat Jenderal. Tidak menutup kemungkinan pelatihan ini akan berkembang menjadi proses pembelajaran yang masif seperti halnya pelatihan yang terkait dengan pengelolaan data. Hal ini dikarenakan data merupakan sesuatu yang sangat penting. Data merupakan aset, tidak akan hilang, dan bisa dimanfaatkan meskipun data yang sudah lama (data historis). Data Governance merupakan bagian dari pengelolaan data.
Sambutan di atas disampaikan oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Wawan Ismawandi dalam acara Pembukaan Pelatihan Data Governance pada Senin, 24 Februari 2020 di Ruang Kelas 703 Pusdiklat Keuangan Umum. Di samping itu dijelaskan materi yang akan dipelajari peserta selama lima hari ke depan, yaitu pertama, Framework tata kelola data atau data goevernance berdasarkan the DAMA Guide to the Data Management Body of Knowledge (DAMA-DMBOK). Kedua, manajemen kualitas data yang baik. Ketiga, manajemen master data dan meta data. Keempat, penerapan data governance di Kementerian Keuangan. Kelima, pengukuran Data Mangement Maturity Model.
Setelah mendapat pembelajaran selama lima hari kerja, yaitu 24-28 Februari 2020, peserta diberikan waktu selama 20 hari kerja untuk mengimplementasikan hasil dari pembelajaran tersebut di unit asal peserta (action learning). Selama proses implementasi hasil pembelajaran di tempat kerja berupa ?self assessment?, peserta dapat berkonsultasi dengan coach yang merupakan pengajar/narasumber/ pihak yang ditunjuk oleh Pusdiklat Keuangan Umum.
Tujuan pelatihan ini adalah untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Keuangan, khususnya Auditor Inspektorat Jenderal, dalam penerapan data governance dan evaluasi penerapannya pada unit-unit di lingkungan Kementerian Keuangan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik