home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Kontak
Pengaduan Internal
Email Pengaduan
WiSe Kemenkeu
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial Triwulan I Tahun 2025
Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial
Jumat, 2 Mei 2025 20:14 WIB
Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, mengamanatkan penyelenggara wajib mengikutsertakan masyarakat dalam penyelenggaraan Pelayanan Publik sebagai upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel. Pelibatan masyarakat ini menjadi penting seiring dengan adanya konsep pembangunan berkelanjutan. Serta adanya pelibatan masyarakat juga dapat mendorong kebijakan penyelenggaraanpelayanan publik lebih tepat sasaran.
Dalam mengamanatkan UU No. 25 tahun 2009 maupun PP No. 96 Tahun 2012 maka disusun Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Pedoman ini memberikan gambaran bagi penyelenggara pelayanan untuk melibatkan masyarakat dalam penilaian kinerja pelayanan publik guna meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan. Penilaian masyarakat atas penyelenggaraan pelayanan publik akan diukur berdasarkan 9 (sembilan) unsur yang berkaitan dengan standar pelayanan, sarana prasarana, serta konsultasi pengaduan.
Untuk mengetahui sejauh mana kualitas pelayanan Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial yang merupakan bagian dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sebagai salah satu penyedia layanan publik yang berpusat di DKI Jakarta, perlu diselenggarakan survei atau jajak pendapat tentang penilaian pengguna layanan publik terhadap pelayanan yang diberikan.
Dengan berpedoman pada Peraturan Menteri PANRB No. 14 Tahun 2017, Pusdiklat KM telah melakukan pengukuran atas kepuasan Masyarakat untuk Triwulan I Tahun 2025. Hasil Survei Kepuasan Masyarakat yang didapat merangkum data dan informasi tentang tingkat kepuasan masyarakat. Dengan elaborasi metode pengukuran secara kuantitatif dan kualitatif atas pendapat masyarakat, maka akan didapatkan kualitas data yang akurat dan komprehensif.
Survei SKM Triwulan I Tahun 2025 dilakukan secara mandiri oleh Tim Pelaksana SKM Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada penerima layanan beasiswa, pelatihan, dan tes pada saat layanan telah selesai diberikan.
Sejumlah 17.204 responden telah berpartisipasi dalam survei kepuasan Masyarakat Triwulan I Tahun 2025. Hasil survei menunjukkan bahwa pelaksanaan pelayanan publik di Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial secara umum telah mencerminkan pelayanan yang “Sangat Baik” dan telah memenuhi harapan masyarakat. Hal ini terlihat dari hasil survei dengan nilai 95,49 dari skala 100.
Layanan beasiswa menempati urutan tertinggi dengan nilai kepuasan 99,75. Kemudian disusul dengan layanan pelatihan yang terdiri dari pelatihan klasikal, PJJ dan e-learning yang mendapat nilai 95,25 dan layanan pengelolaan tes dengan nilai 91,75.
Unsur layanan dengan nilai tertinggi adalah "Persyaratan" dengan nilai 4, sedangkan unsur dengan nilai terendah adalah "Sarana dan Prasarana" dengan nilai 3,68. Namun, meskipun nilai "Sarana dan Prasarana" terendah, kategori nilainya tetap "Sangat Baik".
Hasil SKM Triwulan I Pusdiklat Kepemimpinan dan Manajerial akan dijadikan sebagai bahan masukan dan dasar perbaikan kualitas pelayan publik maupun pengambilan kebijakan dalam rangka pelayanan publik kedepannya. Meskipun telah menunjukkan hasil yang sangat baik, tindak lanjut perbaikan akan tetap dilaksanakan dengan prioritas perbaikan dimulai dari unsur dengan nilai survei yang paling rendah sehingga pelayanan prima dapat tercapai. Dengan tercapainya pelayanan prima maka harapan dan tuntutan masyarakat atas hak-hak mereka sebagai warga negara dapat terpenuhi.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik