STANDAR PELAYANAN PETUGAS KEBERSIHAN
Jumat, 14 April 2023 12:28 WIB
Standar pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau, dan teratur.
Standar pelayanan merupakan hal yang sangat penting bagi pengalaman stakeholder terhadap suatu organisasi. Jika diterapkan secara efektif, standar ini dapat digunakan untuk merubah budaya organisasi yang secara konsisten fokus pada pelayanan stakeholder.
Pusdiklat Bea dan Cukai telah menerapkan 3 standar pelayanan, yaitu:
1. Standar Pelayanan Penerimaan Tamu oleh petugas keamanan
2. Standar Pelayanan Penerimaan Tamu oleh resepsionis, dan
3. Standar Pelayanan Petugas Kebersihan
Di video kali ini akan dijelaskan tentang Standar Pelayanan Petugas Kebersihan,
Petugas Kebersihan adalah karyawan yang bertanggung jawab kebersihan lingkungan, gedung dan ruangan di lingkungan kantor. Selain memastikan kebersihan di area kerjanya, seorang petugas kebersihan merupakan salah satu frontliner dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada stakeholder.
Dengan adanya standar pelayanan ini, Pusdiklat Bea dan Cukai berharap bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memberikan kinerja terbaik.
#pusdiklatbcsiapwbbm
#beyondboundaries
#menembusbatasmelampauiekspektasiuntuknegeriš
Ditulis oleh : Admin - Pusdiklat Bea dan Cukai