Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Pentingnya Perencanaan Kas Negara

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

 

 MG 2286 resize edit[Bogor] 25 Februari 2019. Pemerintah telah merancang seluruh kebutuhan belanja dan sumber-sumber penerimaan negara setiap tahunnya yang disusun dalan suatu dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Perencanaan anggaran pendapatan dan belanja negara harus disusun secara tepat dan akurat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mempertimbangkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

Seluruh program pembangunan infrastruktur serta kegiatan-kegiatan lain dibiayai dari APBN semata-mata bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kesejahteraan rakyat, dan mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan dapat berjalan efektif apabila didukung dengan ketersediaan dana yang tepat. Menteri Keuangan Selaku Bendahara Umum Negara memiliki wewenang salah satunya adalah pengelolaan Uang Negara dimana BUN harus memastikan setiap kebutuhan dana dapat terpenuhi dan setiap uang yang telah tersedia dimanfaatkan dengan tepat sasaran. Dalam tugasnya selaku Bendahara Umum Negara, Menteri Keuangan mengangkat Kuasa Bendahara Umum Negara untuk melaksanakan sebagian dari wewenang BUN tersebut termasuk salah satunya pengelolaan Uang Negara yang terdiri dari kas dan surat berharga.

Dalam Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada penjelasannya disebutkan, “bahwa salah satu fungsi perbendaharaan yang utama adalah melaksanakan perencanaan kas yang baik “. Rencana penggunaan kas atau yang biasa disebut rencana penarikan dana harus disusun seakurat mungkin sehingga terjadi kesesuaian antara realisasi atau penyerapan anggaran dengan perencanan kas. Ketidaksesuaian antara realisasi atau penyerapan anggaran dengan perencanan kas dapat mengakibatkan 2 kemungkinan yaitu yang pertama terdapat dana berlebih atau “kas menganggur” atau kemungknan yang kedua kekurangan dana untuk pembayaran belanja. Kedua hal tersebut sama-sama berdampak negatif, baik kepada negara maupun kepada masyarakat. Untuk itulah perencanaan kas negara menjadi sangat penting agar proses pelaksanaan APBN tidak terganggu. Bahkan perencanaan kas serta penyusunan rencana penarikan dana menjadi sama pentingnya dengan pengelolaan penerimaan negara yang sebagian besar bersumber dari penerimaan perpajakan. Apabila pengelolaan penerimaan negara telah dilaksanakan dengan baik, namun tanpa didukung dengan pengelolaan kas yang baik, proses pelaksanaan APBN juga akan terganggu, dan akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, pengetahuan dan kompetensi terkait perencanaan kas negara menjadi sangat penting untuk dikuasai para Aparatur Sipil Negara di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, khususnya KPPN selaku Kuasa BUN, agar dapat mengelola kas dengan baik serta memberikan panduan dan pembinaan kepada satker-satker untuk menyusun rencana penarikan dana yang tepat dan akurat.

 MG 2279 resize edit

Peserta pelatihan menyanyikan lagu Indonesia Raya pada Upacara Pembukaan Pelatihan

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan turut mendukung proses perencanaan kas negara dengan dilaksanakannya Program Pelatihan Perencanaan Kas. Pada Senin, 25 Januari 2019, telah dibuka Pelatihan Perencanaan Kas Angkatan I Tahun 2019 yang diikuti oleh 35 peserta yang seluruhnya berasal dari KPPN yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan pengetahuan yang lebih mendalam terkait perencanaan kas negara, serta dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada satker-satker mitra kerja masing-masing KPPN.