Lewati ke konten
BPPK Kementerian Keuangan
Berita

Peningkatan Kompetensi Penganggaran, Perbendaharaan, dan Pengadaan

Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan

2801ceramahbelakang

[Bogor] Senin 28 Januari 2019, Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan kembali memberikan pelatihan bagi para pengelola keuangan negara. Kali ini Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan menyelenggarakan tiga pelatihan sekaligus, antara lain:

Perencanaan Penganggaran Bagi Kasubbag Umum Angkatan I,
Bendahara Pengeluaran APBN Angkatan I, dan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Angkatan II.

 

2801nyanyi-depan

 

Penganggaran memegang peranan penting dalam siklus APBN. Perencanaan penganggaran yang akurat merupakan langkah pertama yang perlu dilakukan dalam upaya menciptakan siklus APBN yang sehat. Keakuratan dari sebuah perencanaan dan penganggaran dapat diperoleh melalui pengumpulan informasi yang terkait dengan penganggaran. Selain itu, dalam rangka reformasi birokrasi bidang keuangan negara, penyempurnaan penganggaran juga dilakukan melalui pendekatan pengintegrasian antara rencana kerja dan anggaran, penyatuan anggaran serta penganggaran berbasis kinerja. Hal inilah yang mendasari penyelenggaraaan Pelatihan Perencanaan Penganggaran bagi Kasubbag Umum.

Pada tahap pelaksanaan anggaran, Bendahara Pengeluaran merupakan pihak yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja negara. Pelatihan Bendahara Pengeluaran APBN bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap pegawai yang mengemban amanah sebagai bendahara pengeluaran. Pelatihan ini juga diselenggarakan untuk membekali peserta dengan kompetensi yang disyaratkan sehingga siap menghadapi Ujian Setifikasi Bendahara Pengeluaran sesuai Perpres No. 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara Pengeluaran pada Satuan Kerja Pengelola APBN.

Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah akan banyak mengupas Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Terdapat pembaruan ruang lingkup, tujuan pengadaan, dan perencanaan pengadaan pada aturan ini dibanding aturan sebelumnya. Pada Perpres ini, pengadaan barang/jasa pemerintah tidak sekadar mencari harga termurah dari penyedia. Tujuan pengadaan lebih diarahkan untuk menghasilkan barang/jasa yang tepat dari setiap uang yang dibelanjakan. Hal ini diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia.

2801nyanyi

Ketiga pelatihan ini langsung dibuka oleh Bapak Iqbal Islami selaku Kepala Pusdiklat Anggaran dan Perbendaharaan. Turut hadir Bapak Sinung Prabowo (Kepala Bidang Penyelenggaraan) dan R.M. Tjahjanto Saptomo (Kepala Subbidang Penyelenggaraan II) pada acara pembukaan yang berlangsung di Gedung Catelya Lantai 3 tersebut.

2801ceramah