home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sibadak
SiEVI
Instagram
Youtube
Maklumat Pelayanan
Motto Pelayanan
Silpia
Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan II 2025: BDK Palembang Masih Mempertahankan Nilai Sangat Baik
Balai Diklat Keuangan Palembang
Senin, 25 Agustus 2025 11:58 WIB
Sebagai salah satu bentuk pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Balai Diklat Keuangan Palembang telah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat untuk layanan yang diberikan pada triwulan kedua tahun 2025.
Survei ini dilaksanakan sebagai bentuk partisipasi dan keterlibatan masyarakat dalam upaya membangun sistem penyelenggaraan Pelayanan Publik yang adil, transparan, dan akuntabel, dan juga untuk mendorong kebijakan penyelenggaaran pelayanan publik yang lebih tepat sasaran. Hasil dari survei ini akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan masukan bagi Balai Diklat Keuangan Palembang untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan oleh Balai Diklat Keuangan Palembang melalui feedback langsung dari para pengguna layanan.
Survei ini dilaksanakan secara daring menggunakan media Microsoft Form yang telah teintegrasi pada Collaboration Tools Kementerian Keuangan, dengan responden dari para pengguna layanan yang dilaksanakan sepanjang triwulan kedua tahun 2025. Kuesioner survei disusun berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, yang mencakup sembilan unsur pelayanan masyarakat, yaitu:
Dalam Survei Kepuasan Masyarakat kali ini juga diperoleh nilai Indeks Persespsi Anti Korupsi. Selain itu, responden yang memperoleh layanan melalui aplikasi yang bisa diakses secara daring mendapatkan pertanyaan tambahan terkait aspek e-services pelayanan Balai Diklat Keuangan Palembang.
Berdasarkan hasil dari survei ini, Balai Diklat Keuangan Palembang telah memperoleh penilaian Sangat Baik dari para responden, dengan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat unit layanan sebesar 96,02 (skala 100), indeks pelayanan aspek E-Services sebesar 3,85 (skala 4), dan Indeks Persepsi Anti Korupsi sebesar 3,89 (skala 4). Feedback dari para pengguna layanan nantinya akan digunakan sebagai bahan masukan untuk perbaikan berkelanjutan dan peningkatan kualitas layanan Balai Diklat Keuangan Palembang.
Balai Diklat Keuangan Palembang terus berkomitmen menjaga integritas dan sikap antikorupsi serta senantiasa memberikan pelayanan dengan HEBAT (Hati, Efektif, Berkelanjutan, Akurat, dan Tanggap) dalam rangka mempertahankan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pelaporan dapat dilakukan melalui upg.bdkpalembang@kemenkeu.go.id atau www.wise.kemenkeu.go.id [AK]
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik