home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Menjadi Shock Absorber, APBN KiTA Terus Bekerja Keras
Balai Diklat Keuangan Palembang
Rabu, 30 Maret 2022 16:04 WIB
Palembang, 29 Maret 2022- Para Kepala Kanwil Kementerian Keuangan dalam format ALCo (Aset Liabilities Committee) di regional Provinsi Sumatera Selatan bersama-sama mempublikasikan kinerja dan fakta (KiTa) APBN. Pada kesempatan kali ini, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Sumsel dan Babel, Surya Hadi sekaligus adalah Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan, mewakili para Kepala Kanwil lain, memaparkan peran APNB KiTa pada 29 Maret 2022.
Belanja negara yang telah terealisasi adalah sebesar 11,42% atau Rp4,58 triliun. Realisasi ini lebih rendah dari periode yang sama pada tahun 2021 dengan realisasi sebesar Rp5,25 triliun. Hal ini disebabkan oleh penurunan belanja modal yang cukup signifikan karena adanya automatic adjusment dan masih adanya pagu belanja yang diblokir. Belum selesainya proses lelang juga berkontribusi terhadap masih belum terakselerasinya belanja modal. Selain itu, masih terdapat kegiatan yang memerlukan petunjuk teknis K/L.
Realisasi pendapatan negara sampai dengan 28 Februari 2022 terealisasi sebesar Rp1,84 triliun, meningkat 24,48% dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021. Penerimaan Perpajakan menyumbang kontribusi terbesar yakni Rp1.74 triliun atau 94,55% dari total pendapatan. Dari data ini, dapat terlihat bahwa sampai dengan akhir Februari 2022, kinerja APBN di Sumatera Selatan khususnya dalah hal pendapatan tergolong berjalan dengan baik.
Dalam hal penerimaan perpajakan, sampai dengan Februari 2022 dapat dikatakan tumbuh positif sebesar 22.25% dibandingkan periode yang sama tahun 2021. Hal ini disebabkan membaiknya kondisi perekonomian, peningkatan usaha, dan peningkatan harga komoditas, seperti sawit, timah, karet, dan batubara. Pertumbuhan penerimaan pajak tertinggi berasal dari 5 sektor dominan di antaranya adalah Industri Pengolahan (77,11%), Pertambangan dan Penggalian (63,83%), Pertanian, kehutanan, dan perikanan (19,33%), Perdagangan Besar (15,79%), dan Jasa Keuangan (13.87%).
Adapun untuk penerimaan Bea Masuk per Februari 2022 juga meningkat cukup tinggi dibandingkan bulan Januari lalu. Hal ini dipengaruhi oleh meningkatnya impor mesin hingga mencapai Rp14 milyar. Berbeda dengan penerimaan Bea Masuk, penerimaan Bea Keluar pada bulan ini mengalami penurunan dari penerimaan bulan sebelumnya. Hal ini dipengaruhi oleh diberlakukannya pembatasan ekspor CPO dan produk turunannya melalui Permendag Nomor 02 Tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 24 Januari 2022.
Ada empat Isu Strategis di regional di Sumatera Selatan, antara lain Ekspor-Impor, Perpajakan, BMN (Inventarisasi untuk Optimalisasi), dan Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka DAK Fisik dan penggunaan Aplikasi SIPD.
Pada bulan ini, ekspor batubara sudah dapat dilaksanakan. Pencabutan larangan ekspor melalui surat yang diterbitkan Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Nomor T-444/MB.05/DJB.B/2022 tentang Pencabutan Pelarangan Penjualan Batubara ke Luar Negeri tersebut berdampak pada peningkatan ekspor batubara dari USD 63,3 juta di Bulan Januari, menjadi USD 154,8 juta di Bulan Februari.
Seperti telah disinggung sebelumnya bahwa terdapat pembatasan ekspor CPO dan produk turunannya melalui Permendag Nomor 02 Tahun 2022 yang berlaku sejak tanggal 24 Januari 2022. Akan tetapi, telah ditetapkan Permendag Nomor 08 Tahun 2022 pada 15 Februari 2022 yang mengatur tentang relaksasi pembatasan ekspor CPO dan produk turunannya yang akhirnya berdampak pada peningkatan Bea Keluar. Penerimaan Ekspor CPO pada 1 Maret 2022 sampai dengan 15 Maret 2022 mencapai Rp22,4 milyar.
Terkait dengan isu perpajakan, Pemerintah telah menetapkan tarif PPN sebesar 11% sesuai dengan UU HPP Pasal 7 ayat 1, dan mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022. Selain itu, dalam rangka mengoptimalkan penerimaan negara dengan mempertimbangkan asas keadilan, Pemerintah perlu mempertahankan tarif PPh Badan mulai Tahun Pajak 2022 sebesar 22%.
Berdasarkan hasil analisis Analisis Peluang Investasi Daerah (APID) Tahun 2021, Sektor Real Estate menjadi salah satu sektor Unggulan di Provinsi Sumatera Selatan dengan output mencapai Rp 10,81 triliun (ADHK). Hal ini dapat menjadi salah satu peluang investasi dalam meningkatkan akses kepemilikan perumahan dan merupakan salah satu isu strategis di Provinsi Sumatera Selatan dalam RKPD 2021 yaitu untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman yang layak melalui Program Penataan Kawasan Perumahan dan Permukiman Bagi Keluarga Miskin. Oleh karena itu perlu upaya untuk memperbanyak investor yang mau berinvestasi di properti hunian mengingat masih sebagai investasi yang paling stabil dalam memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Termasuk kredit perbankan bisa diarahkan pada investasi properti dengan tetap mempertimbangkan keterjagaan Non Performing Loan (NPL).
Sampai dengan saat ini, APBN terus berperan sebagai shock absorber, yaitu menjaga ekonomi dan rakyat dari gejolak global yang sekarang berasal dari sumber komoditas pangan dan energi. Akselerasi Belanja Pemerintah baik Belanja Pemerintah Pusat dan Belanja Pemerintah Daerah berperan penting dalam menahan laju inflasi dengan berperan menjaga ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga dan kelancaran distribusi. APBN juga berperan menjaga keselamatan dan kesehatan rakyat dari ancaman pandemi yang masih berlangsung, menjaga pemulihan ekonomi agar tidak mengalami perlemahan, dan mengembalikan kesehatan APBN melalui reformasi perpajakan dan Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. (dm)
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik