home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Informasi Pelatihan
Informasi Kinerja
Instagram
Youtube
Maklumat Pelayanan
Motto Pelayanan
Repositori Pengetahuan
BDK Palembang Perkuat Kompetensi Kepemimpinan Pejabat Pengawas DJBC
Balai Diklat Keuangan Palembang
Jumat, 4 September 2026 13:30 WIB
Palembang (4/9) – Menjadi pemimpin di era digital tidak lagi cukup mengandalkan kewenangan dan komando belaka. Seorang pemimpin dituntut mampu mengambil keputusan yang tepat, berkomunikasi secara efektif, membangun empati, serta memanfaatkan teknologi untuk menciptakan dampak yang optimal bagi organisasi. Bekal inilah yang diperkuat melalui Bimbingan Teknis Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Pejabat Pengawas bagi Pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang diselenggarakan Balai Diklat Keuangan (BDK) Palembang pada 2–3 September 2026.
Kegiatan yang berlangsung secara luring di Aula BDK Palembang tersebut diikuti oleh 23 pejabat pengawas dari lingkungan Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur. Selama dua hari, para peserta mengikuti rangkaian pembelajaran yang mengombinasikan penguatan kompetensi kepemimpinan, praktik, serta berbagi pengalaman dan best practice dari para narasumber.
Bimtek dibuka oleh Kepala BDK Palembang, Agung Heru Pranyoto, yang dilanjutkan dengan arahan dari Kepala Kanwil DJBC Sumatera Bagian Timur, Ir. Agus Sudarmadi, M.Sc. Dalam arahannya, Agus Sudarmadi menekankan bahwa pemimpin masa depan tidak hanya dituntut mampu merespons perubahan, tetapi juga merancang masa depan dan mengajak orang lain berjalan bersama menuju perubahan tersebut.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengembalikan marwah kepemimpinan melalui empati, kecerdasan emosional, dan kemampuan memahami konteks sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, transformasi digital juga menuntut para pemimpin untuk mulai mengadopsi kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari proses pembelajaran dan pengambilan keputusan, sehingga kepemimpinan Bea Cukai dapat terus relevan di tengah perubahan yang semakin cepat.
Sepanjang kegiatan, peserta mendapatkan penguatan pada tiga kompetensi manajerial sosial kultural yang menjadi fokus utama, yaitu pengambilan keputusan, pelayanan publik, dan komunikasi. Pembelajaran tersebut diperkaya dengan materi penguatan integritas, strategi peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pembekalan dalam menghadapi penilaian kompetensi manajerial dan sosial kultural.
Penguatan kompetensi tersebut dipandu oleh Widyaiswara BPPK, Anton Suharyanto dan Theresia Vera Yuliastanti, yang memperkenalkan berbagai pendekatan kreatif dalam penyelesaian masalah, seperti Six Thinking Hats, Provocative Operation (PO), dan SCAMPER, sebagai bekal bagi peserta dalam menghadapi tantangan kepemimpinan di lingkungan kerja.
Pada hari kedua, peserta menerapkan teori yang telah dipelajari melalui sesi praktik, kemudian mengikuti sharing session mengenai best practice peningkatan kualitas pelayanan publik yang disampaikan narasumber dari Kanwil DJBC Riau. Rangkaian pembelajaran juga diperkuat dengan materi integritas yang dibawakan oleh Rizandi, Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung sekaligus Penyuluh Antikorupsi, sebelum diakhiri dengan pendalaman materi mengenai kompetensi pengambilan keputusan, pelayanan publik, dan komunikasi.
Kegiatan resmi ditutup oleh Kepala BDK Palembang, Agung Heru Pranyoto didampingi Kepala Seksi Penyelenggaraan Pembelajaran, Joko Kisworo. Melalui penguatan kompetensi ini, diharapkan para pejabat pengawas DJBC semakin siap menjadi pemimpin yang adaptif, berintegritas, dan mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas di era transformasi digital.[ST]
Balai Diklat Keuangan Palembang terus berkomitmen menjaga integritas dan sikap antikorupsi serta senantiasa memberikan pelayanan dengan HEBAT (Hati, Efektif, Berkelanjutan, Akurat, dan Tanggap) dalam rangka mempertahankan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Pelaporan dapat dilakukan melalui upg.bdkpalembang@kemenkeu.go.id atau www.wise.kemenkeu.go.id
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik