home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
APBN KITA DAN ISU STRATEGIS REGIONAL SUMATERA SELATAN
Balai Diklat Keuangan Palembang
Kamis, 24 Februari 2022 10:06 WIB
Palembang, 23 Februari 2022 - Para Kepala Kanwil Kementerian Keuangan di regional Provinsi Sumatera Selatan bersama-sama mempublikasikan kinerja dan fakta (KiTa) APBN 2022 lingkup Sumatera Selatan sampai dengan bulan Januari 2022. Kesempatan publikasi kali ini merupakan release pertama dalam format Tim ALCo (Asset and Liability Committee) Sumatera Selatan.
Di Sumatera Selatan, belanja negara sampai dengan 31 Januari 2022 terealisasi sebesar Rp323,89 milyar. Terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp268,29 milyar, belanja barang sebesar Rp43,08 milyar, dan belanja modal sebesar Rp12,52 milyar. Realisasi pendapatan sebesar 1,06 triliun, terdiri dari penerimaan perpajakan dalam negeri sebesar Rp976,06 milyar, pajak perdagangan internasional sebesar Rp29,2 milyar, dan PNBP sebesar Rp54,9 milyar.
Ada empat Isu strategis di regional di Sumatera Selatan, antara lain Ekspor dan Impor, Potensi Pajak, Sekretariat Bersama Kemenkeu One, dan Penyaluran TKDD.
Kegiatan perdagangan internasional Sumatera Selatan sepanjang bulan Januari 2022 dijalankan melalui Pelabuhan Boom Baru. Tidak ada perdagangan melalui bandara mengingat kondisi pandemi. Neraca perdagangan Sumatera Selatan di sektor Migas mengalami defisit USD1,8 juta dengan nilai ekspor sebesar USD9,94 juta dan nilai impor sebesar USD11,74. Pelarangan ekspor batubara pada awal Januari lalu menyebabkan defisit ini. Sementara di sektor Non Migas, neraca perdagangan surplus USD214,66 juta, dengan nilai ekspor sebesar USD280,1 juta dan impor USD65,44. Secara keseluruhan, neraca perdagangan Sumatera Selatan mengalami surplus USD212,86 juta, dengan nilai ekspor sebesar USD290,04 juta dan impor sebesar USD77,18. Komoditi terbesar ekspor Sumatera Selatan adalah karet, pulp, bahan bakar mineral, lemak dan minyak hewani, bagian kendaraan udara, kertas dan karton, bahan kimia anorganik, kayu, produk kimia, dan pupuk. Sedangkan komoditi impor terbesar antara lain reaktor nuklir, bahan bakar mineral, pupuk, karet, lokomotif kereta api, besi dan baja, pulp, mesin dan perlengkapan elektrik, bahan kimia anorganik, dan plastik.
Adapun peluang dalam meningkatkan penerimaan perpajakan antara lain dari Program Pengungkapan Sukarela (PPS). Jumlah Wajib Pajak yang tercatat mengikuti PPS sebanyak 345 wajib pajak dengan jumlah harta yang diungkapkan sebesar Rp346 milyar dan jumlah PPh yang diterima sebesar Rp44 milyar. Selain itu, adanya perubahan tarif PPN dari 10% menjadi 11% diperkirakan akan meningkatkan penerimaan PPN sebesar Rp540 milyar. Penambahan penerimaan perpajakan juga berasal dari adanya potensi PBB P5L dengan adanya kenaikan harga dan peningkatan permintaan atas komoditas sawit, timah, batubara di tahun 2021 yang menjadi dasar perhitungan PBB tahun 2022. Peluang juga berasal dari optimalisasi penerimaan dari kegiatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan pemanfaatan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), Pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah provinsi Sumatera Selatan, dan Sinergi dalam Kemenkeu One (Kerja Sama antar unit eselon I di Kementerian Keuangan, Joint Program, Pengawasan Bersama, dan kegiatan lainnya).
Isu strategis berikutnya adalah Sekretariat Bersama (Sekber) Kemenkeu-One. Sekber ini dibentuk untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi unit Kementerian Keuangan di Sumatera Selatan dengan tujuan mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat, termasuk UMKM. Bentuk dukungan yang diberikan berupa fasilitasi pembiyaan, perpajakan, perizinan dan prosedural, pemanfaatan aset negara, dan pelatihan.
Publikasi APBN KiTa juga mengungkap derajat desentralisasi fiskal daerah di Sumatera Selatan. Rasio ketergantungan pemda di Sumatera Selatan terhadap Dana Transfer masih cukup tinggi, yakni mencapai 81,83%. Hanya ada dua Pemda yang memiliki rasio PAD diatas rata-rata Rasio PAD lingkup Sumatera Selatan, yakni Pemprov Sumsel (40,36%) dan Pemkot Palembang (34,01%). Alokasi Belanja TKDD Pemerintah Pusat per 31 Januari TA.2022 menduduki porsi 76,33% dari semua sumber pendapatan APBD se Sumsel. Terdapat 23,67 % kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai sumber pendanaan semua kegiatan se-Sumsel. Hal ini menunjukan sumatera Selatan masih menuju kemandirian secara Fiskal. Seiring berlakunya UU nomor 1 TA 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), diharapkan pemerintah daerah dapat meningkatkan PAD sehingga Indeks Kemandirian Fiskalnya meningkat dari belum mandiri ke menuju kemandirian dan dari menuju kemandirian menjadi mandiri. Hal tersebut perlu diupayakan dengan Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PDRD) dengan tetap menjaga beban masyarakat dan iklim usaha.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik