home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Balai Diklat Keuangan Malang, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 66/PMK.01/2009 sebagaimana dirubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 177/PMK.01/2012 tanggal 6 November 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penataran bagi pegawai di lingkungan Kementerian Keuangan.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Malang mempunyai fungsi :
1. penyusunan program penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keuangan negara;
2. pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keuangan negara;
3. evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keuangan negara;
4. pemantauan pengendalian intern, pengelolaan resiko, pengelolaan kinerja, dan kepatuhan terhadap kode etik dan disiplin di lingkungan Balai diklat;
5. pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan, dan pemberian rekomendasi perbaikan proses bisnis di lingkungan balai diklat;
6. pengembangan SDM balai diklat;
7. pengelolaan implementasi teknologi informasi dan komunikasi; dan
8. pelaksanaan administrasi balai diklat.
Wilayah kerja BDK Malang meliputi seluruh daerah di Provinsi Jawa Timur.
Untuk mengaktualisasikan tugas dan fungsi tersebut, Balai Diklat Keuangan Malang menjanjikan dan menyajikan Janji Layanan : IKPA ILAKES (Kami Pasti Melayani dengan Kesempurnaan).
dan Motto Pelayanan yakni KEREN (Kreatif, Efektif, Responsif, Efisien dan Nasionalis
Sarana dan prasarana penunjang diklat yang dimiliki oleh Balai Diklat Keuangan Malang sampai dengan saat ini antara lain :
- Ruang Pelayanan Peserta Diklat
- Perpustakaan
- Ruang Kelas berjumlah 8 ruang (kapasitas 30-40 orang) dan 1 Ruang Kelas VIP
- Laboratorium Komputer (2 kelas)
- Ruang Konsultasi
- Laboratorium Bahasa
- Aula 2 buah ( kapasitas ujian 200 peserta di Gedung E dan 80 peserta di Gedung A)
- Asrama (2 Buah : Gedung C dan Gedung D)
- Sarana olah raga dan hiburan: Tenis Lapangan, Bulu tangkis, Fitness Center, Tenis Meja dan Ruang Karaoke
- Sarana ibadah : Musholla
- Daycare
- Ruang Menyusui/Laktasi
- Poliklinik
- Sarana Kolam Terapi Ikan
- Ruang Studio
VISI
Menjadi pengelola diklat terunggul dan dipercaya masyarakat dalam menghasilkan manusia yang profesional di bidang keuangan negara di daerah.
MISI
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan negara di daerah melalui pendidikan dan pelatihan
2. Senantiasa memperbarui diri melalui proses organisasi belajar (learning organization) sesuai dengan dinamika lingkungan internal dan eksternal
3. Berpartisipasi dalam mengembangkan masyarakat yang sadar keuangan negara
TUGAS
Balai Diklat Keuangan Malang bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penataran keuangan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
Balai Diklat menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
2. Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
3. Pengembangan SDM;
4. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
5. Pengelolaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
6. Pelaksanaan administrasi balai.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik