home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Kisah Lika-liku Latsar 22 BDK Malang: Tekad Minimba Ilmu dari Bertemu Tatap Muka Hingga Bertemu Virtual (Latsar From Home)
Balai Diklat Keuangan Malang
Senin, 4 Mei 2020 11:54 WIB
Malang, Maret s.d. April 2020. Penyebaran virus covid-19 di Indonesia yang cepat menyebabkan pegawai pemerintah terutama Kementerian Keuangan diwajibkan untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah (Work Form Home). Balai Diklat Keuangan Malang yang merupakan unit vertical dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan telah melaksanakan anjuran pemerintah dimaksud dengan menghentikan sementara kegiatan tatap muka yang sedang berlangsung sejak 17 Maret 2020. Pembelajaran diarahkan secara online (Pembelajaran Jarak Jauh) dengan memaksimalkan Kemenkeu Learning Center (KLC) dan fasilitas video conference untuk melaksankan pembelajaran. Penyesuaian-penyesuaian ini dilakukan demi menekan dampak penyebaran virus covid-19 selain penerapan Physical Distancing bagi pegawai yang tetap harus bekerja di kantor.
Dengan pemberhentian kegiatan tatap muka pembelajaran ini maka kisah Latsar Form Home peserta Latsar Golongan II Periode II (latsar 22) dimulai. Berikut Rentetan kisah latsar 22 BDK Malang yang kami rangkum dari berbagai sumber:
Pembukaan dan Pelaksanaan Agenda I
Pembukaan On Campus I Latsar 22 BDK Malang dilaksanakan pada tanggal 10 Maret 2020 yang langsung dipimpin oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Malang, Baihaki. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan ceramah oleh Narasumber yang luar biasa yakni Oentarto Wibowo (Kepala Kanwil DJBC Jatim II), Dedi Sopandi (Kepala Kanwil DJPBn Jawa Timur), I Made Artawan (Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jatim III) dan Agus Irianto ( Kepala BNN Malang). Kegiatan peserta Latsar 22 dilanjutkan dengan mata pembelajaran kesiapsiagaan bela negara selama 2 hari yang dipandu oleh pelatih dari Batalyon Paskhas 464 Malang. Selama 4 hari pelaksanaan tatap muka, pembelajaran tatap muka diselenggarakan seperti biasa dalam kelas dan di luar kelas.
Pelaksanaan Latsar On Campus I sampai dengan Aganda I Latsar
Maraknya penyebaran virus dan Pengetatan Pemantauan terhadap Kesehatan Peserta Pelatihan
Peningkatan kewaspadaan terhadap bahaya virus Covid-19 di Indonesia meningkat dan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan mulai membatasi kegiatan tatap muka dan penyusunan regulasi pencegahan penyebaran virus dengan memberlakukan ketentuan tambahan terhadap peserta latsar seperti pengecekan suhu tubuh siswa setiap akan masuk kelas dan akhir kelas, tidak diperkenankan keluar dari lingkungan pembelajaran BDK Malang dan diwajibkan melaporkan segala sakit yang diderita ke PIC pelatihan sehingga deteksi dini terhadap bahaya virus dapat dilakukan. Pemantauan terhadap Kesehatan peserta dilakukan secara masif dan menyeluruh selama 5 hari pelatihan sesuai dengan instruksi dari Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia terkait penyelenggaraan Latsar 22. Sehingga pada tanggal 17 Maret 2020, peserta Latsar 22 dipulangkan ke unit kerja masing-masing sebagai bagian dari bentuk kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19.
Pencegahan Covid-19 untuk peserta pembelajaran Latsar 22
Dasar Hukum Penyesuaian Pembelajaran Latsar 22
Pelatihan Dasar CPNS merupakan pelatihan wajib bagi CPNS yang diselenggarakan pada masa prajabatan, yaitu masa percobaan selama 1 (satu) tahun yang wajib dijalani oleh CPNS melalui proses pendidikan dan pelatihan. Namun demikian, Penyelenggaraan Pelatihan dasar CPNS Gol. II Periode II Tahun 2020 terkendala dengan meluasnya penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19). Oleh karena itu, diperlukan alternatif penyelenggaraan pelatihan dasar CPNS dalam masa pandemic dengan menyesuaikan kurikulumnya ke dalam kurikulum E-learning Synchronous dengan fokus penyesuaian pada agenda 2 s.d. 4 Latsar 22. Penyesuaian ini berupa penyesuaian cara pembelajaran, jadwal pembelajaran, dan mekanisme ujian peserta untuk dapat disesuaikan dengan metode pembelajaran jarak jauh. Oleh karena itu, BDK Malang mengupayakan sosilisasi perubahan-perubahan dimaksud kepada peserta latsar 22 sebelum pelaksanaan agenda selanjutnya dilaksanakan.
Pelaksanaan Agenda 2 s.d. 4 (ANEKA, Manjemen ASN, Pelayanan Publik ,WOG serta Pembimbingan RPA dan Pembekalan Habituasi)
Pelaksanaan Agenda 2 s.d. 3 dilakukan dengan menggunakan aplikasi video conference dengan alokasi tatap muka sebanyak 3 JP dan dilanjutkan dengan live chat via aplikasi zoom untuk 3-6 JP berikutnya dengan diiringi dengan pengerjaan tugas dan quiz yang dipandu oleh moderator kelas. Pelaksanaan pembelajaran dilaksanakan dengan lancar dan tanpa kendala, peserta Latsar 22 juga cepat menyesuaikan dengan sistem yang baru sehingga pembelajaran dapat lebih maksimal.
Pembekalan Habituasi dan pembimbingan RPA dilakukan melalui aplikasi video conference dan aplikasi chating disesuaikan dengan masing-masing preferensi pembimbing tiap kelompok.
Cuplikan Suasana Pembelajaran Online BDK Malang dan Pembimbingan RPA
Pelaksanaan Ujian, Seminar Rancangan Aktulisasi dan Pelepasan Off campus Latsar 22
Ujian bersifat take home exam dengan mengirimkan hasil ujian ke link yang telah dibagikan oleh penyelenggaraan pelatihan. Ujian dilaksanakan secara serempak dan berurutan untuk 3 mata ujian dalam satu hari. Sedangkan seminar aktulisasi dilaksanakan dengan menggunakan aplikasi video conference yang langsung diuji oleh penguji yang ditunjuk.
Setelah dilakukan seluruh rangkaian kegiatan e-learning Latsar From Home, peserta Latsar 22 dipelepas secara resmi oleh Kepala Balai Diklat Keuangan Malang untuk dapat mengaktulisasikan Rancangan aktulisasinya di tempat kerja dan diharapkan kegiatan itu dapat menjadi pembiasaan yang baik dan selalu dimanfaatkan nilai-nilai yang telah diajarkan dalam latsar ke kantor masing-masing.
Cuplikan Seminar Aktulisasi Latsar 22
Kisah Latsar From Home nantinya akan tetap berlanjut sampai dengan Seminar Aktulisasi di Bulan Juli 2020. Namun cerita belajar ini menjadi kenangan yang tidak terlupa sebagai bagian dari insan yang adaptif terhadap lingkungan, Generasi pembeharu Kementerian Keuangan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik