home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Balai Diklat Keuangan Denpasar, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 66/PMK.01/2009 tanggal 1 April 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas untuk melaksanakan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara.
Dalam melaksanakan tugas dimaksud, Balai Diklat Keuangan Denpasar mempunyai fungsi :
1. penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
2. pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
3. pengembangan SDM;
4. evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
5. pengelolaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
6. pelaksanaan administrasi balai.
Wilayah kerja BDK Denpasar meliputi:
1. Bali
2. Nusa Tenggara Barat
3. Nusa Tenggara Timur
Operasionalisasi BDK Denpasar telah dimulai sejak tanggal 13 Juli 2009, yang ditandai dengan dimulainya aktifitas kegiatan kerja pada tanggal tersebut oleh para pejabat/pegawai BDK Denpasar dengan menempati GKN Lantai III, Jl. Dr. Kusumaatmadja No. 19, Renon, Denpasar.
Beberapa program ke depan telah disusun dan dituangkan menjadi rencana kerja, yang diberi nama KEA program yang mencakup : Konsolidasi, Eksistensi, Aksi. Nama KEA, terinspirasi dari sejenis burung cerdas bernama latin nestor notabilis yang hidup di wilayah selatan Selandia Baru. Burung ini disebut cerdas, karena mampu menirukan sekaligus memahami dengan cepat kata-kata yang diajarkan kepadanya. Spirit inilah ingin kami tangkap dan dilaksanakan di Denpasar, yakni tidak sekedar membuat peserta diklat menghapal namun mampu menyerap dan memahami materi yang diberikan.
Konsolidasi akan mencakup aktivitas koordinasi internal dan vertikal, pemenuhan kecukupan sumber daya (sarana, prasarana, SDM), penciptaan kenyamanan kantor, dan pembenahan ruangan untuk kelas. Eksistensi akan dituangkan dalam sosialisasi, pelaksanaan kegiatan seminar/workshop untuk mengenalkan keberadaan BDK, koordinasi eksternal, pelaksanaan TNA ke unit di lingkungan wilayah kerja, dan melibatkan diri dalam kegiatan GKN. Sedangkan program Aksi akan dilaksanakan melalui penyelenggaraan diklat, pelaksanaan seminar/workshop, kerja sama diklat, dan penjangkauan diklat ke wilayah yang masih jarang tersentuh kegiatan diklat.
VISI
Menjadi pengelola diklat terunggul dan dipercaya masyarakat dalam menghasilkan manusia yang profesional di bidang keuangan negara di daerah.
MISI
1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang keuangan negara di daerah melalui pendidikan dan pelatihan
2. Senantiasa memperbarui diri melalui proses organisasi belajar (learning organization) sesuai dengan dinamika lingkungan internal dan eksternal
3. Berpartisipasi dalam mengembangkan masyarakat yang sadar keuangan negara
TUGAS
Balai Diklat Keuangan Denpasar bertugas untuk melaksanakan penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan penataran keuangan negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
FUNGSI
Balai Diklat menyelenggarakan fungsi:
1. Penyusunan program pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
2. Pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
3. Pengembangan SDM;
4. Evaluasi dan penyusunan laporan pelaksanaan pendidikan, pelatihan, dan penataran keuangan negara;
5. Pengelolaan implementasi Teknologi Informasi dan Komunikasi;
6. Pelaksanaan administrasi balai.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik