home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
PJJ Penatausahaan Barang Milik Desa
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Senin, 21 Maret 2022 09:20 WIB
Denpasar, 21 Maret 2022 - Balai Diklat Keuangan Denpasar membuka Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Penatausahaan Barang Milik Desa. Pembukaan PJJ dimulai pukul 08.00 WITA dengan diikuti oleh tim dari BDK Denpasar serta peserta pelatihan tersebut.
PJJ Penatausahaan Barang Milik Desa direncanakan berlangsung tanggal 21 s.d. 24 Maret 2022 diikuti oleh peserta sebanyak 60 peserta sekretaris desa yang berasal dari berbagai desa yang ada di Provinsi Bali. Tujuan dari pelatihan ini mampu melaksanakan Penatausahaan Barang Milik Desa dengan baik sesuai dengan ketentuan peraturan, yaitu mampu melakukan inventarisasi, pencatatan/pembukuan, serta menggunakan aplikasi barang milik desa dan laporan pertanggungjawaban barang milik desa. Kegiatan pelatihan ini dilakukan selama 28 Jam pelajaran.
Ibu Endang Pancawardani, selaku Kepala BDK Denpasar berkenan langsung membuka pelatihan ini sekaligus menyampaikan sambutan. Di dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa PJJ Penatausahaan Barang Milik Desa ini dapat membantu desa dalam mengatasi dan menjaga kepercayaan masyarakat dalam melihat kesanggupan serta tanggungjawab aparatur desa dalam mengelola investaris desa yang ada. Sekretaris desa diharapkan menjadi ujung tombak dalam memenuhi kompetensi desa dalam merawat,mencatat dan menyusun laporan barang milik desa sesuai ketentuan peraturan.
Ibu Endang Pancawardani juga menyampaikan bahwa dengan mengikuti PJJ Penatausahaan Barang Milik Desa, peserta dapat lebih kompeten dalam mengelola investaris desa. Pengelolaan investaris desa tentunya memerlukan penanganan yang khusus dalam menetapkan strategi serta kebijakan apa yang akan digunakan dalam membangun desa. Berbagai risiko yang ada di di desa juga harus diperhatikan dengan saksama oleh sekretaris desa. Dengan penatausahaan barang milik yang kompeten dan sesuai aturan, maka akan menadatangkan kebermanfaatan untuk desa.
Di akhir sambutan, Ibu Endang Pancawardani kembali menegaskan kepada peserta bahwa pelatihan ini perlu dipraktekan langsung serta setelah selesai mengikuti pelatihan ini dan kembali ke desa masing-masing, ilmu dan keterampilan yang diperoleh selama mengikuti pelatihan dapat menunjang kinerja serta bisa disebarluaskan kepada rekan kerja di masing-masing desa. Hal ini merupakan salah satu implementasi kompetensi yang akan turut membantu desa maju.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik