home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Pembukaan PJJ Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Senin, 14 Maret 2022 19:32 WIB
Denpasar, 14 Maret 2022 - Balai Diklat Keuangan Denpasar telah melaksanakan acara pembukaan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Program pelatihan ini di rancang agar peserta mampu melakukan penatausahaan pendapatan desa, melakukan penatausahaan belanja desa, melakukan penatausahaan pembiayaan desa, dan menyusun laporan pertanggungjawaban APB Desa.
Kemampuan manajerial dalam mengelola APBDesa sangat dibutuhkan oleh para perangkat desa untuk bisa memaksimalkan dana desa yang sudah didapatkan. Para perangkat desa wajib memiliki kemampuan serta pengetahuan bagaimana pengelolaan serta mempertanggungjawabkan keuangan desa yang dianggarkan setiap tahunnya. Dana yang bisa terserap serta prosedur penyusunan yang tepat akan membantu perangkat desa menyampaikan laporan penggunaan dana desa ke masyarakat dengan baik.
Perkembangan penatausahaan serta tools keuangan yang efektif harus bisa dimanfaatkan dengan baik dan efektif. Sehingga kinerja dari perangkat desa khususnya Kaur Keuangan cepat,tepat dan dapat dipertanggungjawabkan. Program membangun negara dari desa yang disampaikan oleh pak Jokowi harus bisa diimplementasikan di desa-desa yang ada di Provinsi Bali. Dalam menuju desa yang kuat, diperlukan prosedur penatausahaan APB Desa yang baik.
PJJ Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa dilaksanakan dalam waktu lima hari yaitu tanggal 14 s.d. 18 Maret 2022. Pelatihan ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari berbgai desa di Provinsi Bali . PJJ ini terdiri dari 39 jam pelatihan dengan metode pembelajaran blended learning.
Dalam pembukaan PJJ, Ibu Endang Pancawardani selaku Kepala Balai Diklat Keuangan Denpasar menyampaikan bahwa pelatihan ini akan membantu pelaksaan tugas dan fungsi perangkat desa dalam mengelola APBDesa secara optimal. Dengan pengelolaan yang baik maka kemanfaattan dana desa tersebut bisa meningkatkan serapan dana desa secara tepat sasaran serta administrasi bisa tertata dengan baik.
PJJ Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Difasilitasi oleh beberapa pengajar yang berasal dari DJPB, Kanwil DJPB Sulawesi Selatan, BPKP, Kanwil DJKN Jawa tengah dan D.I. Yogyakarta serta widyaiswara BDK Denpasar. Fasilitator yang berasalah dari beberapa instansi tersebut merupakan pengajar yang telah berpengalaman dan memiliki kompetensi di bidang Pengelolaan keuangan desa. Selamat mengikuti pelatihan ini. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat. Rahajeng ngemargiang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Desa. Matursuksma.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik