home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
FGD Harmoninasi Kapasitas dan Penguatan Sinergi ALCo Regional Bali, NTB, dan NTT
Balai Diklat Keuangan Denpasar
Senin, 9 Mei 2022 09:26 WIB
Denpasar, 21 April 2022 pukul 09:00 WITA telah dilaksanakan secara virtual Focus Group Discussion (FGD) Asset and Liability Committee (ALCo) dengan tema ?Harmoninasi Kapasitas dan Penguatan Sinergi ALCo Regional Bali, NTB, dan NTT?. FGD ALCo regional Bali, NTB, dan NTT wujud sinergi BDK Denpasar dengan Kanwil DJPb Provinsi Bali. ALCo merupakan tugas baru kantor vertikal regional Kementerian Keuangan yang disusun dalam rangka meningkatkan sinergi pertukaran data dan informasi antar unit eselon I Kementerian Keuangan serta menyajikan data yang akurat terkait pelaksanaan APBN baik dari sisi penerimaan pajak, bea dan cukai, data PNBP, pengelolaan aset maupun data dari sisi belanja dan pengeluaran pemerintah yang akan dilaporkan kepada Menteri Keuangan. Acara FGD ini diikuti sebanyak 306 peserta yang berasal dari unit vertikal eselon I Kementerian Keuangan khususnya di wilayah Bali, NTB, dan NTT.
Acara ini dihadiri oleh pejabat tinggi UE 1 yaitu Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK), Bapak Andin Hadiyanto yang berkenan memberikan Opening Speech serta Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Bapak Hadiyanto yang memberikan Keynote Speech. Dalam sambutannya, Bapak Andin Hadiyanto menyampaikan ?ALCo Regional merupakan salah satu dari delapan kompetensi utama yang akan dikembangkan skill set-nya, disamping tiga kompetensi pendukungnya (metodologi penelitian, data analytics, dan komunikasi). BPPK senantiasa mendukung dan berkolaborasi dalam pengembangan kompetensi untuk memenuhi skill set tersebut. Kebutuhan pembelajaran akan terus kita analisis dan kembangkan, baik dalam AKP Reguler 2023 yang mulai bergulir maupun AKP Insidental setiap ada kebutuhan prioritas?.
Standarisasi penyusunan laporan ALCo Regional yang, setidaknya terdapat 6 (enam) hal yang diharapkan dapat di-highlight dalam laporan ALCo Regional, yaitu (1) Realisasi APBN Regional; (2) Analisis deviasi proyeksi dan realisasi penerimaan dan pengeluaran APBN; (3) Analisis realisasi APBD Regional; (4) Analisis hubungan realisasi APBD dan APBN; (5) Perkembangan ekonomi regional; dan (6) Analisis atas current dan local issues di regional.
?Dari laporan ALCo Regional Bali dan Nusa Tenggara, terlihat bahwa keenam komponen informasi tersebut telah ter-capture dalam laporan ALCo Regional, bahkan diperkaya dengan beberapa analisis seperti perkembangan pengelolaan aset, kinerja ekspor dan impor, analisis atas kenaikan PPN (Pajak Pertambahan Nilai), dan analisis strategis lainnya. Untuk itu saya juga memberikan apresiasi atas laporan ALCo Regional yang telah disusun ini. Hal ini menunjukkan bahwa semangat Kemenkeu Satu telah tercermin dalam pelaksanaan ALCo Regional? jelas Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bapak Hadiyanto.
Pembahasan diskusi dalam FGD ALCo diisi oleh narasumber yang berkompenten dengan topik diskusi meliputi (1) Gambaran umum ALCo yang dibawakan oleh Direktorat Strategi dan Portofolio Pembiayaan, DJPPR; (2) Peran ALCo Regional dalam penguatan Analisis Ekonomi Makro yang dibawakan oleh Pusat Kebijakan Ekonomi Makro, BKF; (3) Gambaran Umum Pelaksanaan ALCo Regional yang dibawakan oleh Direktorat Pengelolaan Kas Negara, DJPb; (4) Peran ALCo Regional dalam Penguatan Analisis APBN Regional yang dibawakan oleh Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, BKF; dan (5) Gambaran Umum Pelaksanaan ALCo di Provinsi Bali yang dibawakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali.
Peningkatan kualitas laporan ALCo Regional harus diiringi dengan peningkatan kapasitas. Untuk itu pada FGD ini akan hadir para narasumber dari DJPb, DJPPR, dan BKF, yang akan memberikan knowledge sharing terkait bagaimana peran ALCo Regional dapat berkontribusi pada perekonomian regional dan nasional.
?Dalam penyusunan laporan ALCo Regional ini, Bapak/Ibu pasti akan menemukan tantangan dan hambatan, khususnya dalam hal akses data. Untuk itu, Saya harap agar DJPPR dan DJPb, dalam hal ini Direktorat PKN (Pengelolaan Kas Negara), selaku Sekretariat ALCo Pusat dan Pembina Teknis ALCo Regional, dapat menjembatani para Kanwil dalam mengakses data-data yang dibutuhkan dalam penyusunan laporan ALCo Regional? jelas Direktur Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Bapak Hadiyanto.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik