home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Maklumat Pelayanan
Layanan Pengaduan, Pelaporan, dan Informasi
Instagram
Youtube
Standar Pelayanan BDK Cimahi
Balai Diklat Keuangan Cimahi
Selasa, 21 Juli 2026 08:22 WIB
Balai Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BDK) Cimahi sebagai Unit Pelaksana Teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan memiliki komitmen untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan pengguna layanan. Sejalan dengan peran BPPK sebagai Kementerian Keuangan Corporate University, BDK Cimahi tidak hanya menyelenggarakan program pembelajaran, tetapi juga berperan sebagai mitra strategis dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia, implementasi organisasi pembelajaran (learning organization), pembelajaran terintegrasi, dan manajemen pengetahuan.
Dalam rangka memberikan kepastian terhadap kualitas penyelenggaraan layanan serta memenuhi amanat peraturan perundang-undangan mengenai pelayanan publik, BDK Cimahi menetapkan Standar Pelayanan sebagai pedoman bagi seluruh penyelenggara pelayanan sekaligus sebagai bentuk komitmen kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Standar Pelayanan ini menjadi acuan dalam penyelenggaraan layanan yang konsisten, terukur, mudah diakses, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Standar Pelayanan BDK Cimahi mencakup lima jenis layanan utama, yaitu:
Dalam setiap penyelenggaraan layanan tersebut, BDK Cimahi senantiasa menerapkan budaya pelayanan prima (service excellence), yang dilandasi dengan nilai integritas, profesionalisme, sinergi, pelayanan, dan kesempurnaan. Komitmen ini diwujudkan melalui pelayanan yang responsif, bebas dari konflik kepentingan, menjunjung tinggi keamanan informasi, serta membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan saran, masukan, dan pengaduan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik