home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
"Masih Perlukah Bendahara Penerimaan Jika Setoran PNBP Seluruhnya Telah Dilaksanakan Secara Elektronik?"
Balai Diklat Keuangan Cimahi
Rabu, 22 Mei 2019 09:07 WIB
[Bandung Barat, 22 Mei 2019] Terjawab sudah pertanyaan yang menjadi tema Open Class kali ini "Masih Perlukah Bendahara Penerimaan Jika Setoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Seluruhnya Telah Dilaksanakan Secara Elektronik?". Kegiatan ini bertempat di Aula BDK Cimahi.
Mengawali kegiatan Open Class, peserta mendapatkan sambutan pembukaan. Kepala BDK Cimahi, Eko Sulistyo memberikan sambutan kepada peserta yang berjumlah tiga puluh tujuh orang. "Penyetoran PNBP saat ini sudah melalui aplikasi SIMPONI (Sistem Informasi PNBP Online). Oleh karena itu, kita perlu memahami lebih lanjut bagaimana solusi atas berbagai pihak yang mengalami kendala-kendala terkait penyetoran PNBP ini", kata Eko Sulistyo.
Sambutan Kepala BDK Cimahi
Selanjutnya, pemaparan materi diberikan oleh Widyaiswara Ahli Utama, Rasida. Rasida memulai materi secara ringan melalui pertanyaan dan pengertian dasar. Pertanyaan yang diajukan sama dengan tema Open Class kali ini yaitu,"Masih Perlukah Bendahara Penerimaan Jika Setoran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) Seluruhnya Telah Dilaksanakan Secara Elektronik?". Jawabannya akan didapatkan pada saat sesi pemaparan materi berakhir. Dilanjutkan dengan materi yang teknis, peserta senantiasa antusias mendengarkannya. Saat tiba di akhir sesi pemaparan materi, disimpulkan bahwa masih perlu Bendahara Penerimaan karena terdapat kegiatan penatausahaan dan pertanggungjawaban yang tidak dapat diselesaikan secara elektronik.
Sesi tanya jawab
Menuju akhir acara terdapat juga sesi pertanyaan dari peserta dan sesi kuis. Penanya terbaik mendapatkan sebuah buku yang bertanda tangan narasumber. Penjawab kuis terbaik mendapatkan souvenir menarik.
Penanya terbaik mendapatkan buku
Peserta mendapat souvenir setelah menjawab kuis
Peserta menjawab kuis yang kedua
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik