home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Kinerja APBN Jawa Barat Tahun 2021
Balai Diklat Keuangan Cimahi
Selasa, 25 Januari 2022 12:00 WIB
Bandung 21 Januari 2022
Perwakilan Kementerian Keuangan merilis Kinerja APBN Jawa Barat Tahun 2021 sebagai upaya transparansi dan akuntabilitas pemerintah terkait penguatan fungsi APBN, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi dalam rangka mewujudkan masyarakat adil dan makmur. Fungsi alokasi terkait dengan penyediaan berbagai pelayanan publik seperti pendidikan, kesehatan, keamanan dan ketertiban serta sarana dan prasarana kegiatan ekonomi lainnya. Fungsi distribusi erat kaitannya dengan upaya pemerataan hasil-hasil pembangunan, baik antar penduduk maupun wilayah. Sementara itu, fungsi stabilisasi APBN menyangkut upaya-upaya pemerintah dalam penanggulangan krisis ekonomi, seperti langkah cepat dan darurat oleh pemerintah dalam rangka penanggulangan krisis akibat pandemi COVID-19 dalam dua tahun terakhir.
Penguatan fungsi APBN tersebut dilakukan melalui dua instrumen utama, yakni penerimaan dan belanja negara. Masing-masing instrumen kebijakan fiskal tersebut mendukung aktivitas ekonomi dengan mendorongnya (ekspansif) pada saat ekonomi mengalami kelesuan, ataupun mengeremnya (kontraktif) pada saat ekonomi mengalami overheating. Berbeda dengan insentif yang diberikan dalam bentuk belanja negara, insentif yang diberikan dalam bentuk penerimaan, besarannya berupa potensi penerimaan yang tidak diambil oleh pemerintah (revenue forgone).
1. Alokasi APBN
Pemerintah mengalokasikan belanja negara TA 2021 di Jawa Barat sebesar Rp119,85 triliun, tumbuh 6,84% dibanding alokasi belanja APBN 2020. Alokasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp51,12 triliun dan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp68,74 triliun. Sedangkan target pendapatan negara ditetapkan awal sebesar Rp153,34 triliun. Kemudian ada penyesuaian pagu seiring dengan kebijakan refocusing tahun 2021.
2. Realisasi Pendapatan dan Belanja
Realisasi Tahun 20201, untuk pendapatan negara di Jawa Barat adalah sebesar 117,63 triliun atau 97,88% , tumbuh 27,8% dibandingkan tahun 2020.
Kenaikan pendapatan negara disebabkan naiknya penerimaan perpajakan terutama kenaikan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 3,1%, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM tumbuh sebesar 20,37%, PBB tumbuh sebesar 11,54%, Cukai tumbuh sebesar 11,48% dan Bea Masuk tumbuh 7,57%.
Disamping itu juga Penerimaan Negara Bukan Pajak tumbuh sebesar 15,8%. Kenaikan penerimaan pajak dan penerimaan negara bukan pajak menandakan perekonomian sudah berjalan kembali karena keberhasilan dalam pengendalian dan penanganan pandemi Covid-19.
Realisasi Belanja Negara Tahun 2021 sebesar Rp115,57 triliun atau 101,27% yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp45,35 triliun atau 97% tumbuh 9,4% dan TKDD sebesar Rp70,22 triliun atau 104,24% tumbuh sebesar 3,9%.
3. Transfer ke Daerah dan Dana Desa Jawa Barat Tahun 2021
Dana Transfer ke Daerah adalah bagian dari belanja negara dalam rangka mendanai pelaksanaan desentralisasi fiskal berupa dana perimbangan, dana otonomi khusus, dan dana penyesuaian. Alokasi TKDD Prov. Jawa Barat tahun 2021 ditetapkan Rp67,36 triliun turun 1,75% dibanding periode tahun 2020 sedangkan Realisasi TKDD di Jawa Barat tahun 2021 sebesar Rp70,22 triliun atau 104,2%.
Realisasi DBH melampaui 100% karena ada pembayaran tunggakan DBH TA 2020 yang dibayarkan pada tahun 2021 sehingga realisasi mencapai 173,4%. Untuk Realisasi DAK Fisik di Jawa Barat yang rendah sebesar 85,3% karena yang dikontrakkan dari pagu hanya sebesar Rp3,07 triliun (86,52%) disebabkan masalah aturan dan ketentuan, kebijakan pelaksanaan DAK Fisik, Penyedia Barang/Jasa, koordinasi, dan sumber daya manusia (SDM).
4. Realisasi Penyaluran Dana Desa di Jawa Barat TA 2021
Realisasi Penyaluran Dana Desa Tahun 2021 sebesar Rp5,99 triliun atau 99,93% yang terdiri dari:
5. Realisasi Program PEN Di Jawa Barat Tahun 2021 (31 Desember 2021)
Realisasi Program Pemulihan Ekonomi Naasional (PEN) Tahun 2021 di Jawa Barat sebesar Rp41,79 triliun dengan rincian Cluster Kesehatan Rp13,24 Triliun, Cluster Perlinsos Rp19,75 Triliun, Cluster Dukungan UMKM 4,86 Triliun dan untuk Cluster Sektoral/Padat Karya sebesar Rp3,94 Triliun
6. Realisasi KUR dan Realisasi Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro di Jawa Barat Tahun 2021
7. Postur APBN Tahun Anggaran 2022 di Jawa Barat
Alokasi Belanja Negara untuk wilayah Provinsi Jawa Barat dalam APBN tahun 2022 mencapai Rp108,84 triliun, dimana sebesar Rp42,25 triliun dialokasikan untuk Belanja Pemerintah Pusat (Kementerian/Lembaga) dan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp66,59 triliun. Fokus belanja pemerintah pusat yaitu Melanjutkan pemulihan sosial ekonomi, mendukung reformasi kesehatan,Pendidikan dan perlindungan sosial serta Penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda dan satker lainnya. Sedangkan Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa diarahkan untuk peningkatan harmonisasi belanja K/L dan TKDD , kualitas SDM Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur publik daerah, mendorong pemulihan ekonomi di Desa dan percepatan penanganan kemiskinan ekstrim dan penggunaan TKDD diarahkan untuk belanja-belanja strategis termasuk peningkatan kualitas infrastruktur publik, pemulihan ekonomi, pembangunan SDM, serta kualitas pelayanan publik.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik