home
Berita
Pengumuman
Artikel
Video
Sub Menu 1
Sub Menu 2
Sub Menu 3
Sub Menu 4
Sub Menu 5
Pengembangan Kompetensi ASN di Era Digital
Balai Diklat Kepemimpinan Magelang
Rabu, 3 Maret 2021 15:18 WIB
Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Rapat Koordinasi PPSDM tahun 2021 pada Hari Rabu, 3 Februari 2021. Rakor ini dihadiri oleh para Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional, serta pegawai dari Pusdiklat Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Balai Diklat Kepemimpinan. Turut hadir Kepala BPPK, Bapak Rionald Silaban yang sekaligus memberikan arahan pada acara tersebut.
Menghadirkan narasumber-narasumber yang mumpuni di bidangnya, salah satunya adalah Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Lembaga Administrasi Negara, Ibu Erna Irawati. Dalam kesempatannya beliau menyampaikan tentang Pengembangan Kompetensi ASN di Era Digital.
Kebutuhan kompetensi ASN di masa mendatang akan berubah seiring dengan berjalannya waktu. Pada soft skill, ASN dituntut untuk mempunyai kemampuan dalam hal berpikir kritis, kreativitas, keterampilan koordinasi, kecerdasan emosional, dan sebagainya. Pada hard skill, penguasaan bidang ilmu spesifik dan penguasaan kemampuan TIK merupakan hal yang harus dipelajari dan dikuasai oleh seorang ASN.
Terdapat metode pengembangan kompetensi 70:20:10, yaitu 70% pembelajaran di tempat kerja, 20% pengalaman, relasi network dan feedback, serta 10% pelatihan formal. Pilihan skenario dalam pengembangan kompetensi ASN dapat dilakukan dengan pembelajaran mandiri (buku, artikel, podcast), e-learning (interactive e-learning,virtual class), class room learning (ceramah, seminar), working place (OJT, coaching and mentoring), dialogue (community of practice, excutive mentoring), dan online community (wiki, blog).
Lembaga pelatihan sebagai penyelenggara juga ikut berperan dalam pengembangan kompetensi ASN. Lembaga pelatihan harus bisa menterjemahkan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN di Lingkup instansinya, menyelenggarakan kegiatan pengembangan kompetensi bagi ASN dengan baik, dan memastikan kompetensi ASN yang diharapkan dapat tercapai. Dalam pengembangan kompetensi ASN, memang diperlukan peran oleh semua pihak agar dapat menghasilkan ASN yang berkompeten dan berkualitas.
Layanan Informasi Unit
Layanan Informasi Kediklatan dan Pembelajaran
Layanan Bantuan dan Pengaduan
Informasi Publik