Permohonan informasi publik BPPK ditujukan kepada:
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tk. I BPPK
Jl. Purnawarman Nomor 99, Kebayoran Baru Jakarta 12110
Telepon: (021) 7394666, 7204131. Faks: (021) 7261775
email: ppidbppk@kemenkeu.go.id
Website: e-ppid.kemenkeu.go.id
Waktu layanan:
08.00 - 15.00 setiap hari kerja
Layanan ini tidak dikenakan biaya.