Siapkan Dirimu Sekarang!

Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) menantikan kontribusi terbaikmu untuk memimpin organisasi ini di masa mendatang. Program Manajemen Talenta hadir untuk membantu mempersiapkan dirimu menjadi calon pemimpin selanjutnya.

Dasar Hukum


PP Nomor 11 tahun 2017

Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

PP Nomor 17 tahun 2020

Tentang perubahan atas PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil

PMK Nomor 60/PMK.01/ 2016

Tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan

PMK Nomor 161/PMK.01/ 2017

Tentang Manajemen Talenta Kementerian Keuangan

KMK Nomor 1227/KM.1/ 2016

Tentang Pedoman Pengembangan Talent dan Mekanisme Mentoring dalam Manajemen Talenta Kementerian Keuangan

Perkaban Nomor 9/PP/2018

Tentang Manajemen Talenta di Lingkungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan

Manfaat Bagi Pegawai

Pada dasarnya tidak sedikit pegawai yang memiliki talenta dan kompetensi yang tinggi. Namun terkadang belum ada wadah atau program untuk pengembangan diri. Melalui manajemen talenta ini, banyak manfaat yang dapat diperoleh bagi pegawai, di antaranya:

  1. 1. Kesempatan setara dalam pengembangan karier
  2. 2. Kesempatan pengembangan yang lebih luas
  3. 3. Sarana perwujudan aktualisasi diri
  4. 4. Mendapat pendampingan yang intensif dari Mentor
  5. 5. Mendapatkan manfaat pengembangan selama proses Manajemen Talenta
  6. 6. Mendapat ilmu dan pengalaman dari penugasan yang menantang

Manfaat Bagi Organisasi

Ketika suatu organisasi mengetahui pegawai memiliki kualifikasi dan kompetensi yang baik, maka akan menjadi lebih mudah dalam pencapaian visi misi organisasi itu sendiri. Kesuksesan sebuah organisasi dipengaruhi oleh sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Manajemen Talenta merupakan upaya untuk memahami bagaimana talenta seorang pegawai sesuai dan selaras dengan keseluruhan upaya serta fungsi SDM untuk meningkatkan kinerja perusahaan ataupun organisasi.

Beberapa manfaat Manajemen Talenta bagi organisasi di antaranya :

  1. 1. Menemukan dan mempersiapkan pegawai terbaik untuk menjadi Future Leader dan mendukung Kementerian Keuangan menjadi world class government institution
  2. 2. Mewujudkan succession planning yang obyektif, terencana, terbuka, tepat waktu, dan akuntabel
  3. 3. Membangun iklim kompetisi positif
  4. 4. Membangun rasa kepercayaan pegawai kepada organisasi

Ruang Lingkup


Ruang Lingkup

Pelaksanaan program Manajemen Talenta di lingkungan BPPK pada khususnya dikelola oleh BPPK sendiri selaku Pengelola Manajemen Talenta Unit bagi talent untuk Jabatan Administrator dan talent untuk Jabatan Pengawas. Namun, talent untuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Tinggi Pratama dikelola oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan (Biro Sumber Daya Manusia) selaku Pengelola Manajamen Talenta Pusat.

Sumber : PMK 161/PMK.01/2017

Program Pengembangan

Secara keseluruhan, program pengembangan talent menggunakan model pembelajaran terintegrasi, yang terdiri dari learning from experience, learning from others, dan structured learning.