Seleksi administrasi merupakan garda terdepan dalam sebuah kompetisi, sehingga menjadi dasar bagi setiap instansi untuk menentukan calon pegawai terbaik. Tidak semua peserta langsung lulus seleksi administrasi. Siapapun yang dapat memenuhi persyaratannya, maka dialah yang berhak untuk mengikuti seleksi/tahapan selanjutnya. Hal ini juga berlaku bagi pada talent yang akan mengikuti program Manajemen Talenta. Secara umum, persyaratan administrasi talent terbagi atas 4 jabatan utama yaitu Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, Jabatan Administrator, dan Jabatan Pengawas.
Persyaratan administrasi talent untuk JPT Madya adalah sebagai berikut:
Persyaratan administrasi talent untuk JPT Pratama adalah sebagai berikut:
Persyaratan administrasi talent untuk Jabatan Administrator adalah sebagai berikut:
Persyaratan administrasi talent untuk Jabatan Pengawas adalah sebagai berikut:
Sebagai salah satu unit eselon 1 di Kementerian Keuangan, BPPK mengemban amanat yang telah dimandatkan dalam PMK 60/PMK.01/ 2016 sebagaimana telah diubah dengan PMK 161/PMK.01/2017 untuk mengimplementasikan Manajemen Talenta di lingkungan BPPK