Profile BDK Manado - BEDA

Senin, 19 Februari 2024 10:23 WIB

Balai Diklat Keuangan Manado, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2022 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Pendidikan Dan Pelatihan Keuangan, merupakan unit pelaksana teknis Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan melalui Sekretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keuangan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan wilayah kerja meliputi Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Maluku Utara. Selengkapnya mengenai tugas dan fungsi BDK Manado, yuk nonton video dibawah ini

Ditulis oleh : Admin - Balai Diklat Keuangan Manado